Dibunuh Saat Masak Sayur, Ponsel Jamal Hanya Ditukar Dua Botol Bensin oleh Pembunuh

Dibunuh saat masak sayur, ponsel Jamal (35) hanya ditukar dua botol bensin oleh pembunuh.

Editor: Elga H Putra
Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi. Dibunuh saat masak sayur, ponsel Jamal (35) hanya ditukar dua botol bensin oleh pembunuh. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dibunuh saat masak sayur, ponsel Jamal (35) hanya ditukar dua botol bensin oleh pembunuh.

Aksi pembunuhan itu terjadi di rumahnya pada Jumat (5/3/2021) pagi.

Jamal dihabisi oleh pelaku berinisial RZ (16) saat sedang memasak sayur.

Adapun hubungan antara pelaku dan korban sudah saling mengenal.

Saat pembunuhan terjadi, pelaku sedang menginap di rumah korban.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian mengambil ponsel dan sepeda motor.

Kemudian, untuk menghilangkan jejaknya pelaku lalu memasukkan jasad korban ke dalam karung.

Dia juga tega membuangnya ke areal peribunan singkong hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku Ditangkap

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuh Jamal (35), yang ditemukan tewas di dalam karung di sebuah areal peribunan singkong Desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (6/3/2021) lalu.

Pelaku ditangkap polisi di rumah temannya Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Senin (8/3/2021) dini hari.

Pelaku ditangkap setelah polisi berhasil menemukan ponsel milik korban di salah satu warung di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Baca juga: Klaim Dapat Rp 800 M Bila Jual Saham PT Delta, Kepala BUMD: Bisa Buat Bangun 40 Sekolah dan 5 RS

Baca juga: 4 Cara Mudah Menghilangkan Gatal Akibat Ulat Bulu, Sudah Tahu?

Baca juga: Pernikahan dengan Atta Halilintar Tak Sesuai Impian, Aurel Hermansyah Meradang: Aku Kasihan Sama Dia

Baca juga: Darmizal Sedih dan Menyesal Dukung SBY Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, DPD dan DPC Wajib Setoran

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari pihaknya berhasil menemukan ponsel milik korban di sebuah warung di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Ponsel tersebut ditukar pelaku dengan dua botol bensin.

Berhasil mendapatkan ponsel korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku hingga pelaku ditangkap.

RZ (16), pelaku pembunuhan terhadap Jamal (35) yang mayatnya ditemukan dalam karung dibekuk Tim Anti Bandit Polres Gowa di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Senin, (8/3/2021).
RZ (16), pelaku pembunuhan terhadap Jamal (35) yang mayatnya ditemukan dalam karung dibekuk Tim Anti Bandit Polres Gowa di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Senin, (8/3/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

"Dari hasil penyelidikan Tim Anti Bandit berhasil mengamankan telepon seluler milik korban yang digadaikan oleh pelaku di salah satu warung dari sinilah kami bisa mengantongi ciri pelaku kemudian dilakukan penangkapan," kata Jufri saat dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Rabu, (10/3/2021).

Selain RZ, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban serta satu unit sepeda motor Yamaha milik korban.

Sementara itu, RZ mengakui jika ia telah membunuh korban.

RZ mengaku menjalankan aksinya seorang diri.

Aksi pembunuhan itu ia lakukan saat korban tengah memasak sayur di kolong rumahnya.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman apakah ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Ini adalah hasil penyelidikan sementara sebab RZ memberikan keterangan berbelit sehingga kami masih dalam proses penyelidikan apakah ada tersangka lain atau tidak" ujarnya.

"Pertama kali saya tikam dari belakang kemudian saat dia (korban) lari dan saya kejar dia kemudian dia jatuh ke sawah," kata RZ saat diinterogasi sesaat setelah dibekuk.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal HP Milik Korban Ditemukan, Pelaku Pembunuh Pria yang Tewas dalam Karung Ditangkap, Ini Kronologinya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved