Klaim Dapat Rp 800 M Bila Jual Saham PT Delta, Kepala BUMD: Bisa Buat Bangun 40 Sekolah dan 5 RS
Plt Kepala BP BUMD Riyadi mengatakan, Pemprov DKI bisa mendapat pemasukan Rp 800 miliar dari penjualan saham PT Delta Djakarta
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Rencana penjualan 26,25 persen saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk milik Pemprov DKI menuai polemik.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjadi pihak yang paling keras menentang rencana Gubernur Anies Baswedan ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Riyadi mengatakan, Pemprov DKI bisa mendapat pemasukan yang lumayan besar bila menjual saham PT Delta.
"Hasil Penjualan (asumsi harga saham Rp 3.800) Rp 800 miliar," ucapnya dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: 800 Personel Damkar Jakarta Timur Mulai Jalani Vaksinasi Covid-19
Tambahan dana segar ratusan miliar itu disebut Riyadi bisa dimanfaatkan membangun sarana dan prasarana umum demi kepentingan warga ibu kota.
Seperti membangun 40 gedung sekolah baru dengan anggaran Rp 20 miliar atau membangun lima rumah sakit dengan dana Rp 150 miliar.
"Bisa juga membuat sambungan air bersih senilai Rp 10 juta. Itu dapat dibangun 80 ribu sambungan air bersih," kata anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.
Baca juga: Juventus Gagal di Liga Champions: Pemain Kecewa Berat hingga Pirlo Percaya Diri Tidak Akan Dipecat
Uang yang diterima dari hasil penjualan saham ini pun disebut Riyadi jauh lebih besar dibandingkan dana bagi hasil atau dividen yang masuk ke kas daerah setiap tahunnya.
"Jika tidak dijual maka hasil penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan asumsi rata-rata per tahun Rp 50 miliar," ujarnya.
Hingga saat ini, Pemprov DKI masih terus melobi DPRD DKI agar memberi lampu hijau menjual saham PT Delta.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tanggapi Pertemuan Amien Rais dan Jokowi: Nyalinya Masih Besar
Upaya ini dilakukan demi memenuhi janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semasa kampanye dulu.
Kajian terkait untung rugi jika melepas saham PT Delta pun telah dibuat oleh Pemprov DKI.
Riyadi berkilah, rencana penjualan saham produsen bir merek anker ini telah sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Baca juga: Asrama Polri di Pasar Minggu Kemalingan, Pelaku Gasak Sepeda Milik Petinggi Polisi
Pada alinea 4 disebutkan bahwa negara berkewajiban melindungi seluruh bangsa Indonesia, salah satunya ialah terkait perlindungan kesehatan.
"Sementara menurut para ahli, produk minuman beralkohol justru dapat mengganggu kesehatan," tuturnya.