Kuasa Hukum Rizieq Shihab Tanggapi Pertemuan Amien Rais dan Jokowi: Nyalinya Masih Besar
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapi pertemuan Amin Rais dengan Presiden Joko Widodo
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menanggapi pertemuan Amien Rais dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Dalam pertemuan itu, Amien Rais diketahui sebagai Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI yang meninggal dunia pada beberapa waktu lalu.
Keenam anggota laskar FPI tewas karena diduga tertembak peluru tajam milik kepolisian.
Ada tujuh orang anggota TP3, di antaranya Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, hingga Kiai Muhyiddin ikut dalam pertemuan itu.
Baca juga: Siapakah Pejabat Pertamina yang Dipecat Gara-gara Pipa Impor dan Bikin Jokowi Marah? Luhut Sedih
Presiden Jokowi didampingi Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.
Aziz Yanuar bersyukur dengan adanya pertemuan antara Amien Rais dengan Jokowi lantaran peduli dengan kematian Laskar FPI.
Baca juga: Semua Masyarakat Divaksin Covid-19, Sekolah Tatap Muka di Kota Tangerang Digelar
"Alhamdulillah, kami bersyukur masih ada beliau (Amien Rais) dan tokoh-tokoh hebat dalam TP3," kata Aziz Yanuar, saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (10/3/2021).
"Hati nurani dan nyalinya masih besar untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan," lanjutnya.
Aziz Yanuar, para pelaku yang menembak enam laskar FPI tersebut dapat mengakui kesalahannya.
Baca juga: PSG Vs Barcelona: Messi dkk Diyakini Sulit Comeback di Paris
"Harapannya para pelaku kedzaliman segera taubat," tutup Aziz Yanuar.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD mengatakan TP3 bertujuan meminta Jokowi membawa kasus kematian enam laskar FPI ke Pengadilan HAM.
Baca juga: Beda dengan DKI Jakarta, Usaha Karaoke di Depok Masih Dilarang Beroperasi
"Tujuh orang yang diwakili Pak Amien dan Marwan menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke Pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).