Komplotan Muncikari Sunat Upah Kencan Gadis ABG, Bertarif Rp 500 Ribu Tapi Cuma Dikasih Segini
Komplotan muncikari memotong upah kencan para gadis ABG yang dijual via BO (Booking Order) di Solo. Begini kronologinya.
Ungkap Komplotan Muncikari
Polisi mengungkap komplotan muncikari yang tega menjajakan gadis di bawah umur yang beroperasi di Kota Solo.
Ketiga muncikari tersebut yakni L (33), Wes (19), Dah (18).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengungkapkan, tersangka bergerak melalui sosial media di antaranya dengan meninggalkan nomer WhatsApp (WA) di kolom komentar.
"Melalui media sosial tersangka menawarkan korban kolom komentar," ungkap dia saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (10/3/2021).
Korban gadis di bawah umur berinisial ND (15), D (16) dan R (16).
Korban ditawarkan tersangka L, Rp 500 ribu per sekali open Booking Out (BO).
"Tarif masing-masing korban Rp 500 ribu," ungkapnya.
Adpaun tersangka dijerat Pasal 76 I Juncto Pasal 88 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 200 juta," jelas dia.
Diciduk Polisi
Sebelumnya, sebanyak 4 orang pekerja seks komersial (PSK) diciduk tim Sparta Polresta Solo, Minggu (7/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Empat orang PSK yang diamankan berinisial PM asal Banjarsari Solo, WP asal Semarang, NS asal Magelang, dan VN asal Pangandaran.
Mereka diamankan di hotel berinisial S dan GS.
Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan dari tangan empat PSK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/prostitusi133.jpg)