Keributan di Green Lake City

Saksi Beberkan Saat Anak Buah Nus Kei Ditabrak: Ada Teriakan Minta Tolong

Kasirun mengaku tengah berada di dalam kiosnya yang berada di depan tempat kejadian perkara (TKP) di Duri Kosambi

Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Ilustrasi. Sidang lanjutan kasus kelompok John Kei di Pengadilan Negeri Tangerang ditunda lantaran terdakwa tidak dihadirkan secara fisik, Senin (2/11/2020) 

TRIBUNJAKARTA.COM- Kasirun, saksi mata yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pengeroyokan dan pembunuhan berencana John Refra alias John Kei dan kawan-kawan pada Rabu (10/3/2021), memberikan keterangan berkait peristiwa pembacokan dan pembunuhan anak buah Nus Kei pada Minggu, 21 Juni 2020.

Kala itu, Kasirun mengaku tengah berada di dalam kiosnya yang berada di depan tempat kejadian perkara (TKP) di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

"Ada teriakan minta tolong, si korban sama pelaku berlari dari arah Green Lake," kata Kasirun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.

Masih dijelaskan Kasirun, usai korban berlari, ia sempat terduduk di jalan.

Kemudian, Kasirun melihat tiga orang membacok korban menggunakan pedang.

Baca juga: Anies Ngotot Izin Jual Saham Perusahaan Bir, Anak Buah: Demi Melindungi Warga Negara

Setelahnya, Kasirun melihat pelaku berlari ke dalam mobil.

Kemudian korban yang terduduk di tengah jalan setelah dibacok itu langsung ditabrak mobil.

"Si korban mental 10 meteran. Selanjutnya pingsan, kayaknya," jelas Kasirun.

Baca juga: Intel Polisi Terseret Konflik Demokrat Kubu AHY dan Moeldoko, Mabes Polri Angkat Bicara

Menurut Kasirun, pelaku mengenakan topeng sehingga ia tak bisa mengenali wajah pelaku.

Diketahui, John Kei kini terjerat kasus perencanaan pembunuhan dan pengeroyokkan.

Kronologi versi jaksa

Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Baca juga: Aksi Pencuri yang Nyaris Telanjang Bulat Terekam CCTV, Tiba-tiba Jendela Terbuka, Gondok Uang Tunai

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved