Sisi Lain Metropolitan

Viral di Medos, Cerita Rohim Penjual Balon Dengan Kostum Badut yang Rela Dibayar Seikhlasnya

Viral di media sosial, Rohim Maulana (38) ceritakan awal mula ide jual balon seikhlasnya menggunakan kostum badut.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Rohim, penjual balon seikhlasnya dengan kostum badut saat ditemui di SPBU di Kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (10/3/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK GEDE - Viral di media sosial, Rohim Maulana (38) ceritakan awal mula ide jual balon seikhlasnya menggunakan kostum badut.

Baru-baru ini viral video di media sosial, baik melalui Tik-Tok maupun Instagram perihal penjual balon yang mengenakan kostum badut.

Dengan keranjang kecil di depannya, balon tersebut diketahui dijual dengan harga seikhlasnya, sesuai tulisan yang tertera pada keranjang tersebut.

'JUAL BALON SEIKHLASNYA'.

Saat ditemui, Rohim ialah orang yang berada dibalik kostum badut tersebut.

Bapak satu anak ini menuturkan video tersebut diambil saat ia berjualan balon di SPBU kawasan Kodau, Kota Bekasi.

"Iya betul itu saya. Kalau enggak salah itu pas hari Minggu ya. Ada mba-mba minta izin buat video saya. Ya saya iyakan. Untuk lokasinya memang lagi di Kodau, karena biasanya saya sering berpindah lokasi," katanya kepada TribunJakarta.com, Rabu (10/3/2021).

Sudah diwanti-wanti bisa viral, Rohim mengaku tak kaget bila di sejumlah media sosial videonya dirinya bermunculan.

"Jadi pas ambil video udah dikasih tahu bisa viral. Ya saya ma iya-iya aja dan ternyata benar viral," ungkapnya.

Dengan rendah hati dan sopan, Rohim menceritakan baru tiga bulan berjualan balon dengan kostum badut.

Mulanya, sedari tahun 2002 lalu, ia bekerja di sebuah depot air minum.

Diupah Rp 80 ribu perhari, ia biasa mengatarkan galon air minum ke sejumlah acara besar, seperti pesta pernikahan di gedung maupun hotel.

Naas, imbas pandemi segala bentuk acara seperti resepsi di gedung sempat tak diperbolehkan.

Hal ini tentunya berdampak pada dirinya dan karyawan lainnya hingga terjadi PHK secara massal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved