Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair? Berikut 3 Penyebabnya

Berikut tiga penyebab insentif Kartu Prakerja gagal cair. Simak penjelasannya.

setkab.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Berikut tiga penyebab insentif Kartu Prakerja gagal cair. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Berikut tiga penyebab insentif Kartu Prakerja gagal cair.

Satu diantara beberapa langkah yang harus dilakukan setelah seseorang lolos Prakerja adalah menautkan (menghubungkan/menyambungkan) rekening atau e-wallet ke Prakerja.

Menghubungkan rekening atau e-wallet juga merupakan syarat untuk mendapatkan insentif, karena uang akan diterima lewat hal tersebut.

Namun dalam menghubungkan rekening tidak semua berhasil.

Tangkapan layar gagal menghubungkan rekening atau e-wallet Prakerja
Tangkapan layar gagal menghubungkan rekening atau e-wallet Prakerja (Prakerja Via Kompas.com)

Berikut tiga penyebab gagalnya pencairan insentif Kartu Prakerja:

1. Nomor HP belum terdaftar

Melansir laman Prakerja, pertama-tama Anda perlu memastikan bahwa nomor rekening atau nomor HP yang digunakan sudah benar.

Nomor yang didaftarkan di Prakerja juga merupakan nomor yang digunakan di e-wallet.

Adapun rekening yang bisa digunakan hanya BNI. Sedangkan e-wallet, yaitu OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Jika Anda gagal karena nomor HP belum terdaftar di e-wallet, maka daftarkan terlebih dahulu nomor HP Anda.

2. NIK tidak sama

Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Anda harus menggunakan NIK asli, tidak boleh menggunakan NIK orang lain.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Operasi Prakerja, Hengki Sihombing menghimbau peserta tidak mendaftar menggunakan NIK orang lain agar bisa mencairkan insentif.

"Bisa jadi karena peserta mendaftar dengan KTP orang lain. Sehingga saat hendak menautkan rekeningnya, NIK-nya tidak sesuai dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja," ujarnya saat konferensi pers virtual 26 Februari 2021.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved