Jakarta Dikepung Banjir

Pemkot Jakarta Timur Singgung BBWSCC Terkait Upaya Penanganan Banjir

Pemkot Jakarta Timur, Pemkot Bekasi, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak bisa maksimal melakukan upaya penanganan banjir di wilayah mereka.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pemkot Jakarta Timur, Pemkot Bekasi, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak bisa maksimal melakukan upaya penanganan banjir di wilayah mereka. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Langkah pemerintah pusat selaku pengelola aliran kali, situ, hingga pintu air dalam penanganan banjir di wilayah Jabodetabek kembali disinggung.

Dalam rapat koordinasi evaluasi pengendalian banjir gelaran Pemkot Jakarta Timur pada Rabu (10/3) yang mengundang Pemkot Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Lalu Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan banjir besar pada 20 Februari 2021 lalu akibat sejumlah hal.

"Di antaranya ada dua pintu air yang menurut pihak BBWSCC tidak bisa dibuka karena rusak, tidak adanya pompa, dan pendangkalan Kanal Banjir Timur (KBT)," kata Anwar di Jakarta Timur, Rabu (10/3/2021).

Lantaran pintu air dan aliran KBT kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat BBWSCC.

Baik Pemkot Jakarta Timur, Pemkot Bekasi, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak bisa maksimal melakukan upaya penanganan banjir di wilayah mereka.

Baca juga: Bermula Dipikul Tahun 1965, Kriuk Renyah Kerupuk Erna Jaya sampai Dinikmati Para TKI di Thailand

Baca juga: Kelakuan Ayah yang Cabuli Putri Kandung di Koja Bikin Polwan Merinding: Lebih dari Binatang

Baca juga: Cocok Dijadikan Status di Medsos dan Dikirim ke WhatsApp, Berikut Kumpulan Ucapan Selamat Isra Miraj

“Kita tidak bisa mengerjakan di zonanya BBWSCC perlu izin dulu, kadang urusan administrasi menghambat kinerja kita sedangkan warga menuntut segera dituntaskan masalah banjir ini,” ujarnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengatakan pihaknya hingga kini terus berupaya melakukan normalisasi sejumlah aliran kali.

Di antaranya normalisasi Kali Blencong, tapi langkah ini membutuhkan koordinasi dan bantuan BBWSCC selaku pengelola sejumlah aliran kali di Kabupaten Bekasi.

“Bahkan kalau kita diberikan kewenangan (pengelolaan kali) kita mampu mengerjakannya (normalisasi), yang jelas banjir ini harus segera ditangani,” tutur Iwan.⁣⁣⁣

Pun memiliki anggaran, pemerintah daerah tidak bisa asal melakukan penanganan terhadap aliran kali yang secara kewenangan dikelola pemerintah pusat.

Ini guna mencegah adanya penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pelaksanaan satu proyek penanganan banjir.

Sementara itu perwakilan BBWSCC, Fajar, mengatakan keluhan yang disampaikan Pemkot Jakarta Timur, Pemkot Bekasi dan Kabupaten Bekasi akan ditindaklanjuti.

“Nanti pimpinan Kami yang akan memutuskan, dan kerjasama apa yang akan dilakukan kedepannya,” kata Fajar.⁣⁣⁣

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved