Belasan Tahun Tinggal di Kampung Bareng Nenek, Gadis korban Cabul Ayahnya Mau Sekolah di Jakarta
Niat mencari pendidikan yang layak di Jakarta, gadis malang ini malah jadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
"Kamu itu bikin saya merinding lho. Bulu kuduk saya merinding. Kamu itu, apa ya? Melebihi binatang!" ucap Veronica.
Ia tak menerima khilaf Djamaludin atas apa yang diperbuatnya kepada J, anak gadisnya.
Pertanyaan yang dilontarkannya seputar alasan Djamaludin tega mencabuli J, seberapa sering mencabuli korban.
Hingga bagaimana tindakan cabul yang dilakukan Djamaludin terhadap korban selama ini.
Baca juga: Kamu Itu Melebihi Binatang Ucapan Polwan Bergetar ke Djamaludin Pemerkosa Putrinya Sudah Setahun
Sampai satu titik, Veronica tak tahan hingga emosi mendengar pengakuan gamblang Djamaludin.
Luapan emosi ini sepertinya terlontar lantaran Veronica yang juga seorang ibu, tak kuat menalar semua alasan itu.
"Puas kamu? Itu anak kandungmu loh," cecar Veronica.
Djamaludin dijerat pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.