Belasan Tahun Tinggal di Kampung Bareng Nenek, Gadis korban Cabul Ayahnya Mau Sekolah di Jakarta
Niat mencari pendidikan yang layak di Jakarta, gadis malang ini malah jadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Pedih nian penderitaan yang dirasakan J, gadis 16 tahun warga Koja, Jakarta Utara.
Niat mencari pendidikan yang layak di Jakarta, gadis ini malah jadi korban pencabulan Djamaludin, ayah kandungnya.
Korban sempat tinggal lama di kampung bersama neneknya di Jawa Tengah, sebelum ke Jakarta.
J menghabiskan pendidikan SD sampai SMP bersama sang nenek di kampungnya.
Jelang masuk SMK sekitar tahun 2019 silam, J baru pindah untuk tinggal bersama ayah dan ibunya di rumah kontrakan di wilayah Koja, Jakarta Utara.
Baca juga: Kelakuan Bejat Tak Patut Dicontoh Djamaludin Terungkap: Sering Bentak dan Main Tangan ke Anak
"Jadi awalnya korban dari kecil hidup sama neneknya," ucap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto, Jumat (12/3/2021).
Begitu J di SMP kelas 3 mau masuk SMK, baru ikut kedua orangtuanya ke Jakarta.

"Kampungnya di daerah Jawa Tengah. Selama ini tinggal sama neneknya. Tahun 2019 baru pindah ke Jakarta," sambung dia.
Andry menambahkan, sejak kecil hingga beranjak dewasa, korban tak pernah tinggal bersama ayahnya.
Baca juga: Fakta Baru Ayah di Koja Jadikan Anak Gadisnya Budak Seks, Ancam Cerai Ibu Korban Jika Tak Dilayani
Baca juga: Kesal Diputusin Kekasih, Pria 30 Tahun Nekat Bakar Rumah Mantan di Tangerang
Baca juga: Rian Bogor Si Pembunuh Berantai Mengaku Benci Wanita, Kenal Korban Lewat Jasa Open BO Rp 1 Juta
Djamaludin hanya sesekali menengoki putri kandungnya itu ke Jawa Tengah di beberapa kesempatan.
"Enggak pernah (tinggal bersama) sebelumnya. Sekali-kali bapaknya ini ngeliatlah di kampung," kata Andry.
Pindah ke Jakarta sejak 2019, J malah menjadi korban kebejatan Djamaludin.
Baca juga: Bertugas 21 Tahun, Aiptu Veronica Ungkap Kasus Cabul Paling Pilu: Pria Perkosa 2 Anak Pakai Jadwal
Sejak 2019 hingga Sabtu (6/3/2021) lalu, Djamaludin tega mencabuli berkali-kali saat pelaku hanya berdua di rumah bersama korban.
Ketika istri Djamaludin alias ibu korban berangkat bekerja, pria bejat ini malah fokus "menggarap" anak perempuannya.

Predikat Djamaludin sebagai kepala keluarga membuat sang anak tak bisa berbuat apa-apa selain menuruti nafsu bejat ayahnya.
Kisah kelam pencabulan yang diderita J akhirnya kandas setelah pada Sabtu (6/3/2021) lalu, kasus ini perlahan-lahan mulai terungkap.
Selama setahun belakangan, J hanya bisa menutup rapat aksi pencabulan yang dilakukan ayahnya tanpa berani cerita ke siapapun.
Kemudian, karena sudah tak tahan menyimpan kepedihan dicabuli Djamaludin, J akhirnya bercerita ke orang lain.
Orang pertama yang mendengar cerita soal pencabulan ini ialah rekan J di tempat praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu instansi.
"Pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021, korban terakhir dicabuli oleh pelaku," ucap Andry.
"Itu saat korban sedang melakukan PKL di salah satu instansi pemerintah, korban bercerita kepada kawannya," katanya lagi.
Kepada rekannya tersebut, J mulai mengungkapkan bahwa dirinya membenci sang ayah.
Baca juga: 21 Tahun Tangani Kekerasan Seksual, Aiptu Veronica Geram ke Ubun-ubun Tahu Ayah Cabuli Putri Kandung
J juga meluapkan emosinya dan bercerita betapa kejinya sang ayah sudah mencabulinya berkali-kali.
"Bahwa korban sangat benci terhadap kelakuan bapaknya, kemudian dia menceritakan semua kejadian yang dialami, pencabulan oleh bapaknya," tambah Andry.

Puas melampiaskan kepedihannya kepada rekan kerja di tempat PKL, J kembali memberanikan diri bercerita ke orang lain.
Akhirnya, setibanya di rumah dari tempat PKL, J mulai bercerita panjang lebar kepada ibunya soal pencabulan ini.
"Kemudian dia menceritakan kepada ibunya, dan ibunya dipanggil pulang dari pekerjaannya, dan langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ucap Andry.
Dari obrolan tersebut, J dan sang ibu kemudian melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Berbekal laporan yang ada, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menuju kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan.
Baca juga: Berkenalan dengan Chlorida Metana Ayu, Pemilik Nama dengan Istilah Kimia, Ini Panggilannya
Akhirnya, ayah cabul itu bisa ditangkap pada Senin (8/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Bikin Polwan Penyidik Emosi

Saat diinterogasi di Ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu (10/3/2021), Djamaludin membuat Aiptu Veronica, polwan penyidik emosi.
"Masa Begitu aja gak mau," begitu salah satu pengakuan Djamaludin saat membujuk rayu J.
Kepada polisi, Djamaludin mengaku melakukan hal itu karena hasrat seksualnya tak terlampiaskan kepada sang istri.
Imbasnya, anak kandung sendiri yang berada di rumah dengannya menjadi sasaran.
Namun Djamaludin masih berkilah bahwa urusan ranjang antara dia dan sang anak tanpa adanya ancaman maupun paksaaan.
Dia menyebut hanya membujuk sang anak bila mau menggaulinya. "Dipaksa sih enggak," begitu pengakuannya.
Sebagai anak, J tak bisa menolak karena takut dibentak ayah. Terakhir Djamaludin terakhir kali mencabuli J pada 6 Maret 2021.
Baca juga: Aksi Biadab Pria Asal Depok Habisi Nyawa Janda Muda dan Siswa SMA di Bogor, Berkenalan dari Medsos
Suatu hari hati J bergejolak dan kesabarannya mulai runtuh. Ia membuka diri dan menceritakan kepedihannya ke rekannya di tempat praktik kerja lapangan salah satu instansi pemerintahan.
Dari mulutnya, terungkap kebencian J kepada sang ayah yang sudah menjadikannya objek seksual. Keberaniannya muncul dan berlipat setelah menceritakan nasib malangnya.
Sepulang dari tempat praktik kerja lapangan, panjang lebar J bercerita ke ibu tentang laku nista sang ayah.
Dengan kabar buruk yang mengaduk perasaan itu, sang ibu pulang dari pabrik untuk menemui J sampai melapor ke polisi.
Tindakan memalukan Djamaludin membuat emosi Aiptu Veronica.
Hatinya mengombak, suara bergetar, sorot matanya tajam menatap pelaku.
"Kamu itu bikin saya merinding lho. Bulu kuduk saya merinding. Kamu itu, apa ya? Melebihi binatang!" ucap Veronica.
Ia tak menerima khilaf Djamaludin atas apa yang diperbuatnya kepada J, anak gadisnya.
Pertanyaan yang dilontarkannya seputar alasan Djamaludin tega mencabuli J, seberapa sering mencabuli korban.
Hingga bagaimana tindakan cabul yang dilakukan Djamaludin terhadap korban selama ini.
Baca juga: Kamu Itu Melebihi Binatang Ucapan Polwan Bergetar ke Djamaludin Pemerkosa Putrinya Sudah Setahun
Sampai satu titik, Veronica tak tahan hingga emosi mendengar pengakuan gamblang Djamaludin.
Luapan emosi ini sepertinya terlontar lantaran Veronica yang juga seorang ibu, tak kuat menalar semua alasan itu.
"Puas kamu? Itu anak kandungmu loh," cecar Veronica.
Djamaludin dijerat pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.