Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Kuota Kemendikbud 2021 untuk Pengguna Telkomsel, XL, dan Axis

Berikut cara cek kuota Kemendikbud 2021 untuk pengguna Telkomsel, XL, dan Axis.

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Ilustrasi: Wilayah yang sudah mendapatkan layanan internet gratis yakni Rukun Warga (RW) 11 Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (24/8/2020). Kuota gratis Kemendikbus 2021 sudah cair. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut cara cek kuota Kemendikbud 2021 untuk pengguna Telkomsel, XL, dan Axis.

Bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai dicairkan hari ini, Kamis (11/3/2021).

Penerima bantuan mulai dari peserta didik jenjang PAUD hingga dosen serta mahasiswa.

Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori yaitu sebagai berikut:

1. Peserta Didik Jenjang PAUD: 7 GB/bulan.

2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan.

3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan.

4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB/bulan.

Baca juga: Segera Daftar Akun LTMPT untuk UTBK-SBMPTN, Ditutup Sore Ini Pukul 15.00

Lantas, bagaimana cara mengecek kuota Kemendikbud 2021 sudah masuk atau belum?

Plt Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie menjelaskan nantinya akan ada pemberitahuan atau notifikasi dari operator masing-masing.

Baca juga: Miris, Ibu Ajak Anak Kecilnya Temani Maksiat Bersama 2 Pria di Kamar Hotel

Baca juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 14 di www.prakerja.go.id, Simak Tips Lolos Ikuti Seleksi

Baca juga: Tabiat Asli Nadya Arifta pada Teman dan Dosen Selama Kuliah Terkuak, Jadi Primadona Kampus?

"Ada kiriman notifikasi dari para provider," katanya pada Kompas.com, Kamis (11/3/2021).

Lanjutnya, notifikasi tersebut berupa SMS.

Selain itu juga bisa dicek di aplikasi operator masing-masing.

Kendati demikian, penyaluran bantuan kuota tidak serentak hari ini.

Hasan menjelaskan, ada waktu tiga hari hingga 15 Maret untuk menyalurkan bantuan ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved