Kelakuan Bejat Tak Patut Dicontoh Djamaludin Terungkap: Sering Bentak dan Main Tangan ke Anak
Kelakuan buruk Djamaludin (52), ayah bejat yang cabuli putri kandung di Koja, mulai terungkap satu per satu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kelakuan buruk Djamaludin (52), ayah bejat yang cabuli putri kandung di Koja, mulai terungkap satu per satu.
Bukannya menakhodai bahtera rumah tangganya, Djamaludin malah bertindak sebagai perompak yang telah membajak kebahagiaan kedua anaknya.
Pedagang makanan serabutan itu memiliki dua orang anak, seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan yang tak lain adalah J (16), putri kandung yang telah ia cabuli.
Di rumah kontrakannya di wilayah Koja, Jakarta Utara, Djamaludin adalah sosok yang menakutkan.
Kakak beradik anak Djamaludin sering menjadi saksi mata bagaimana ayah mereka melontarkan kata-kata kasar selama di rumah.
Baca juga: Fakta Baru Ayah di Koja Jadikan Anak Gadisnya Budak Seks, Ancam Cerai Ibu Korban Jika Tak Dilayani
Bahkan, Djamaludin tak segan-segan memukul anak laki-lakinya di beberapa kesempatan.
Hal itu terungkap setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan AKP Andry Suharto melakukan penyelidikan mendalam terhadap sosok Djamaludin.

"Bapaknya ini memang kasar, dia sering memukul ke anak yang laki-lakinya," kata Andry saat dihubungi, Jumat (12/3/2021).
Di sisi lain, bentakan demi bentakan yang dilontarkan Djamaludin sudah menjadi makanan sehari-hari bagi J dan kakak laki-lakinya.
Baca juga: Fakta Baru Ayah di Koja Jadikan Anak Gadisnya Budak Seks, Ancam Cerai Ibu Korban Jika Tak Dilayani
Baca juga: Bertugas 21 Tahun, Aiptu Veronica Ungkap Kasus Cabul Paling Pilu: Pria Perkosa 2 Anak Pakai Jadwal
Baca juga: Kamu Itu Melebihi Binatang Ucapan Polwan Bergetar ke Djamaludin Pemerkosa Putrinya Sudah Setahun
Djamaludin juga disebutkan selalu mencari-cari kesalahan kedua anaknya itu.
Hal ini utamanya dilakukan Djamaludin kepada J, supaya korban pasrah dan melayani nafsu birahinya.
"Korban diancam, dicari-cari kesalahannya," kata Andry.
Baca juga: 21 Tahun Tangani Kekerasan Seksual, Aiptu Veronica Geram ke Ubun-ubun Tahu Ayah Cabuli Putri Kandung
Ia mencontohkan, Djamaludin akan memarahi jika J pulang terlambat.
"Misalkan abis kumpul bersama teman-temannya. Sampai korban merasa dibuat bersalah," sambung Andry.

Ancam ceraikan ibu korban
Andry menambahkan bahwa Djamaludin kerap mengancam akan menceraikan istrinya alias ibu korban.
Ultimatum tersebut dilontarkan apabila J menolak melayani nafsu bejatnya.
"Banyak lah pengancamannya. Misalnya dia mengancam akan menceraikan ibunya (korban) lah. Jadi dimaki dengan kata-kata kasar lah," kata Andry.
Takut mengacaukan rumah tangga orangtuanya, korban akhirnya pasrah ketika jemari sang ayah mulai piknik dari wajah sampai lututnya, melucuti pakaian, sebelum akhirnya melakukan tindakan pencabulan yang di luar nalar ini.
Gadis kelas 2 SMK itu terpaksa melayani kebejatan sang ayah lantaran tak mau ibunya cepat menjanda karena dirinya.
"Ancaman itu terus-terusan sampai korban merasa dibuat bersalah. Lebih ke psikisnya gitu," ucap Andry.
Selama setahun lebih sejak 2019 hingga Sabtu (6/3/2021) lalu, Djamaludin tega mencabuli J yang masih duduk di bangku SMK.
Tindakan bejat tersebut dilakukan berkali-kali saat pelaku hanya berdua di rumah bersama korban.
Baca juga: Berkenalan dengan Chlorida Metana Ayu, Pemilik Nama dengan Istilah Kimia, Ini Panggilannya
Ketika istri Djamaludin alias ibu korban berangkat bekerja, pria bejat ini malah fokus "menggarap" anak perempuannya.
Predikat Djamaludin sebagai kepala keluarga membuat sang anak tak bisa berbuat apa-apa selain menuruti nafsu bejat ayahnya.

Kisah kelam pencabulan yang diderita J akhirnya kandas setelah pada Sabtu (6/3/2021) lalu, kasus ini perlahan-lahan mulai terungkap.
Selama setahun belakangan, J hanya bisa menutup rapat aksi pencabulan yang dilakukan ayahnya tanpa berani cerita ke siapapun.
Kemudian, karena sudah tak tahan menyimpan kepedihan dicabuli Djamaludin, J akhirnya bercerita ke orang lain.
Orang pertama yang mendengar cerita soal pencabulan ini ialah rekan J di tempat praktik kerja lapangan (PKL) di salah satu instansi.
"Pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2021, korban terakhir dicabuli oleh pelaku. Pada saat korban sedang melakukan PKL di salah satu instansi pemerintah, korban bercerita kepada kawannya," kata Andry.
Kepada rekannya tersebut, J mulai mengungkapkan bahwa dirinya membenci sang ayah.
J juga meluapkan emosinya dan bercerita betapa kejinya sang ayah sudah mencabulinya berkali-kali.
"Bahwa korban sangat benci terhadap kelakuan bapaknya, kemudian dia menceritakan semua kejadian yang dialami, pencabulan oleh bapaknya," tambah Andry.
Baca juga: Penampakan Horor Sebuah Kamar Kos Dipenuhi dengan Sampah Bungkus Makanan, Begini Pengakuan Perekam
Puas melampiaskan kepedihannya kepada rekan kerja di tempat PKL, J kembali memberanikan diri bercerita ke orang lain.
Akhirnya, setibanya di rumah dari tempat PKL, J mulai bercerita panjang lebar kepada ibunya soal pencabulan ini.

"Kemudian dia menceritakan kepada ibunya, dan ibunya dipanggil pulang dari pekerjaannya, dan langsung melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," ucap Andry.
Dari obrolan tersebut, J dan sang ibu kemudian melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Berbekal laporan yang ada, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menuju kediaman pelaku untuk melakukan penangkapan.
Akhirnya, ayah cabul itu bisa ditangkap pada Senin (8/3/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Ia dijerat pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak.
Djamaludin mendapat ancaman hukuman 15 tahun penjara.