Mantan Komisioner KPK Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum Kubu AHY, Ini Alasannya

Bambang Widjojanto, ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (kemeja putih), ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). 

Dia berharap, kedatangan tim kuasa hukumnya ini dapat menjadi harapan terakhir agar Partai Demokrat kubu AHY tak jadi dikudeta.

"Kami datang ke sini dengan harapan pengadilan jadi benteng terakhir dalam memperjuangkan keadilan dalam mencari keadilan dan kebenaran," tutup Herzaky.

Diketahui, ada 13 nama dari tim Kuasa Hukum kubu AHY.

Di antaranya Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Mehbob, Muhajir, Rony E Hutahaen, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso, dan Reinhard R Silaban.

Jhoni Allen Tuding Kongres ke-V Demokrat Tak Sah

Seperti diketahui, AHY berada di puncuk pimpinan sebagia Ketum Demokrat hasil KLB Senayan pada 2020 lalu.

Jhoni Allen yang dipecat AHY memastikan KLB Senayan tidak sah.

Setelah dipecat, Jhoni Allen bersama pendiri Partai Demokrat membuat KLB Deliserdang dengan menghasilkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Baca juga: Moeldoko Bertemu Presiden Sehari Sebelum KLB Demokrat, Jokowi Terkejut: Singgung Masalah KLB?

Di kepengurusan Partai Demokrat hasil KBL Deliserdang, Jhoni Allen didapuk sebagai Sekjen.

Belum lama, Jhoni Allen mengklaim kongres kelima Partai Demokrat kubu AHY pada 2020 tidak sah.

Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Jumat (12/3/2021) siang.
Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Jumat (12/3/2021) siang. (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membantah hal tersebut.

"Bohong kalau kepengurusan Ketum AHY dan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) hasil Kongres V Tahun 2020 tidak sah," kata Herzaky.

Ia memastikan, bukti sahihnya Kongres tersebut adalah pengesahan kepengurusan Partai Demokrat di bawah Ketum AHY melalui SK Menhukham.

"Itu sudah tercatat di lembar negara," lanjutnya. 

Herzaky mengklaim, Kemenkumham pun telah memeriksa berkas hasil kongres 2020 tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved