Pembunuh Berantai di Bogor Simpan Benda Ini, Polisi Duga Bakal Dipakai untuk Korban Selanjutnya

Warga Bogor dihebohkan dengan penemuan dua mayat wanita muda, DP (17) pada 25 Februari dan EL (25) pada 11 Februari.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Tersangka MRI (21) pelaku pembunuhan berantai 2 perempuan muda di Bogor menunjukan wajah tenang saat digiring petugas di Mapolres Bogo, Kamis (11/3/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Warga Bogor dihebohkan dengan penemuan dua mayat wanita muda, DP (17) pada 25 Februari dan EL (25) pada 11 Februari.

Mayat DP ditemukan di Jalan Raya Cilebut dengan kondisi terbungkus plastik, sementara mayat EL di wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor.

TONTON JUGA

Setelah melakukan penyelidikan kurang lebih selama dua minggu, akhirnya tim gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dua temuan mayat tersebut.

Dalang dari tewasnya DP dan EL ternyata seorang pemuda bernama Muhamad Rian alias MRI.

Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Depok pada Rabu (10/3/2021).

Saat digiring petugas kepolisian, pelaku terlihat tenang dengan gestur tubuh berjalan tegak dengan dada membusung.

Meski kepalanya terus merunduk namun pandangan mata pelaku tetap melirik memperhatikan kondisi sekitar saat digiring petugas.

Baca juga: Jadi Penyidik Puluhan Tahun, Aiptu Veronica Ungkit Kasus Pencabulan Paling Memilukan Baginya

TONTON JUGA

Dari hasil pengungkapan dan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian Rian melakukan pembunuhan berencana terhadap korban keduanya.

Hal itu dibuktikan dengan adanya rencana pembunuhan setelah Rian membunuh DP.

Rian kembali mengulangi pembunuhan dengan pola yang sama kepada EL.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pihak kepolisian berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI 21 tahun yang diduga berperilaku layaknya serial film killer atau pembunuhan berantai.

Baca juga: Bertugas 21 Tahun, Aiptu Veronica Ungkap Kasus Cabul Paling Pilu: Pria Perkosa 2 Anak Pakai Jadwal

Susatyo menduga Rian menikmati saat ia membunuh para korbannya.

"Secara hasil intrograsi bahwa tersangka bisa jadi tidak Jera dengan melakukan pembunuhan yang pertama, tersangka menikmati ketika menghabisi nyawa yang kedua sehingga melalui pengumuman ini kami berhasil untuk tidak lagi jatuh korban- korban berikutnya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved