Saat Berkeliling Jualan Anyaman Bambu, Kakek Alif Malah Jadi Korban Pemerasan di Depok

Kakek Alif (71) pedagang anyaman bambu yang tengah berkeliling mencari nafkah, malah menjadi korban pemerasan

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok Polsek Sawangan
Petugas Kepolisian Sektor Sawangan mendatangi kakek Alif usai menjadi korban pemerasan di kawasan Curug, Bojongsari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWANGAN – Kakek Alif (71) pedagang anyaman bambu yang tengah berkeliling mencari nafkah, malah menjadi korban pemerasan di kawasan Curug, Bojongsari, Kota Depok, oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai aparat.

Ketika tengah berkeliling mendorong gerobak berisi dagangan anyaman bambunya, kakek Alif tiba-tiba dihampiri oleh seorang pria menggunakan sepeda motor, berperawakan besar dan kulit berwarna hitam.

“Nah korban ini digeledah barang-barangnya disuruh keluarin dompet, handphone, uang. Setelah itu barang itu diambil semua lalu terduga pelaku langsung pergi,” ujar Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikael Tobing, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/3/2021).

Tak  berselang lama, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut pun melaporkan kepada petugas kepolisian yang tengah melintas, dan korban pun diarahkan untuk membuat laporan.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba saat Hendak Jual Beli Sabu

Baca juga: Peperangan Bajak Laut Gol D Roger dengan Shirohige di Anime One Piece 966, Ini Jadwalnya

Namun sayangnya, korban menolak untuk membuat laporan polisi, dan lebih memilih untuk membuat laporan kehilangan saja.

“Beliau bilang gak mau buat laporan polisi, maunya buat laporan kehilangan saja,” kata Rio.

Kendati demikian, Rio mengungkapkan pihaknya tetap akan menyelidiki kasus tersebut.

“Tetap kita cari (pelaku), meskipun korban tidak buat LP. Kita tetap cari informasi lebih lanjut lagi, ke warga sekitar. Mudah-mudahan kalau tertangkap kan orangnya mau baru buat laporan polisi,” imbuhnya.

“Kita gak bisa maksa dia bikin laporan polisi kan, dia alasannya gak mau ribet. Bikin laporan kehilangan saja buat berikutnya bikin KTP dan lain,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved