Tak Terima Diputus, Ini Video Rekaman Pria Lempar Bensin Bakar Rumah Mantan Pacar di Tangerang

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, AM melancarkan aksinya menggunakan bahan bakar minyak (BBM)

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Tangkapan layar video pelaku pembakaran rumah di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, CURUG - Aksi seorang pria berinisial AM (30) ditangkap polisi karena membakar rumah keluarga mantan pacarnya di Perumahan Sari Bumi Indah, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, aksi pembakaran tersebut terjadi pada Selasa (9/3/2021) lalu.

AM diduga nekat membakar rumah lantaran sakit hati setelah hubungan asmaranya kandas dengan sang mantan pacar.

Baca juga: Kepala Dinas Perhubungan DKI Ungkap Alasan Belum Bisa Eksekusi Batasi Operasi Mobil Usia 10 Tahun

"Iya, tidak terima diputuskan. Tersangka inisial AM," ujar Angga melalui pesan singkat, Jumat (12/3/2021) malam.

Menurut Angga, AM membakar rumah sang mantan pacar dengan menyiramkan bensin ke salah satu ruangan dari luar rumah dan memantik api.

Api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran rumah tersebut.

"Pakai bensin pertalite dimasukkan ke plastik. Kemudian dituang dan membakarnya dengan korek api kayu," ujarnya.

Baca juga: Kesal Diputusin Kekasih, Pria 30 Tahun Nekat Bakar Rumah Mantan di Tangerang

Pelaku sudah ditahan

Saat ini, AM sudah ditahan di Mapolsek Curug, Polres Tangerang Selatan.

Dia dijerat pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembakaran dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Ditahan di Polsek Curug. Pasal 187 KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun," kata Angga.

Aksi pembakaran rumah tersebut juga terekam kamera pengintai yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dalam video berdurasi 48 detik yang diterima Kompas.com, terlihat seorang pria yang diketahui berinisial AM berdiri sendirian di depan rumah korban.

Tak lama kemudian pelaku terlihat melempar sesuatu hingga api langsung menyala dan membakar rumah.

Usai melakukan aksinya, AM terlihat langsung melarikan diri dari lokasi.

Pemadam kebakaran terjun ke lokasi

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Kosrudin, mengatakan, pihaknya menerjunkan belasan anggota dan dua mobil pemadam.

Tak sampai 30 menit setiba pemadam di lokasi, sijago merah langsung bisa dijinakkan.

"Yang terbakar enggak satu rumah, hanya sebagaian saja," kata Kosrudin melalui sambungan telepon. 

Kosrudin juga memastikan, tidak ada korban jiwa dari peristiwa pembakaran itu. 

"Tidak ada, tidak ada korban," pungkas Kosrudin.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putus Cinta, Seorang Pria Bakar Rumah Mantan Pacar di Tangerang"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved