Dirut BUMD Terjerat Kasus Korupsi, Anies Didesak Serahkan Pembangunan ITF ke DLH

Anies Baswedan didesak menyerahkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau tempat pengolahan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Ilustrasi. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak Gubernur Anies Baswedan menyerahkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau tempat pengolahan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

Fasilitas pengelolaan sampah ini juga diharapkan dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.

Baca juga: Pemprov DKI Masih Bimbang Beri Sanksi Bagi Penerobos Jalur Sepeda

Untuk diketahui, jumlah sampah yang masuk ke TPST Bantar Gebang per harinya selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup DKI, jumlah sampah di ibu kota mencapai 5.665 ton sampah/hari di tahun 2014, tahun 2015 sebanyak 6.419 ton sampah/hari, dan tahun 2016 sebanyak 6.562 ton sampah/hari.

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Alami Penurunan, Pemprov Kaji Pelonggaran Aturan

Jumlah ini terus meningkat di tahun 2017 sebanyak 6.875 ton sampah/hari, tahun 2018 sebanyak 7.453 ton sampah/hari, tahun 2019 sebanyak 7.702 ton sampah/hari, dan tahun 2020 sebanyak 7.424 ton sampah/hari. 

Untuk komposisi sampah DKI Jakarta didominasi secara berturut-turut oleh sisa makanan (53%), plastik (9%), residu (8%), kertas (7%), dan lain-lain.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved