Ruang Tahanan Polsek di Kabupaten Tangerang Disidak, CCTV dan Kesehatan Tahanan Jadi Perhatian

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melaksanakan inspeksi ruang tahanan di tiga polsek.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melaksanakan inspeksi ruang tahanan di tiga polsek yakni Polsek Tigaraksa, Polsek Cikupa, dan Polsek Pasar Kemis, Sabtu (13/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TIGARAKSA - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melaksanakan inspeksi ruang tahanan di tiga polsek.

Ketiga Polsek itu adalah Polsek Tigaraksa, Polsek Cikupa, dan Polsek Pasar Kemis.

Pengecekan itu guna memastikan pengamanan ruang tahanan dan segala perangkatnya.

Serta memastikan kondisi kesehatan tahanan.

Baca juga: Pertarungan 3 Hari 3 Malam Gol D Roger vs Shirohige, Jadwal Anime One Piece 966

"Untuk memastikan tahanan dalam pengawasan yang memadai," ujar Wahyu, Sabtu (13/3/2021).

Wahyu saat berada di Polsek Tigaraksa memeriksa kamera CCTV agar dapat dipantau di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

Wahyu juga meminta CCTV diarahkan ke bagian belakang ruang tahanan terutama pada bagian jeruji ventilasi.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Akui Pembangunan 2020 Tersendat Karena Covid-19

"Setiap ventilasi ruangan tahanan agar di tambahkan frame dari besi," pinta Wahyu.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini kemudian mengabsen satu per satu tahanan.

Di Polsek Tigaraksa ada 19 orang tahanan.

Usai itu, para tahanan kemudian diberi masker.

"Kamera CCTV berfungsi dengan baik. Mudah-mudahan terawasi dengan baik," terangnya.

Wahyu kemudian bergerak ke Polsek Cikupa.

Seperti halnya saat di Polsek Tigaraksa, di Polsek Cikupa, Wahyu juga memeriksa kamera CCTV, ruang tahanan, dan mengabsen satu per satu tahanan yang berjumlah 18 orang.

Baca juga: Dugaan Pembunuhan Pria Jerman dan Istrinya di BSD, ART Sempat Melihat Kejadian dan Kabur

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved