Ibu Kandung Bocah 9 Tahun Laporkan Pria Dewasa Pukul Anaknya di Minimarket Senen ke Polisi
Anak berusia sembilan tahun menjadi korban kekerasan lantaran dipukul pria dewasa, di minimarket, Jalan Kenari, Kecamatan Senen.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Anak berusia sembilan tahun menjadi korban kekerasan lantaran dipukul pria dewasa, di minimarket, Jalan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (12/3/2021).
Anak itu berinisial Z dan merupakan putra kandung dari Sari Fikriyah.
Sari Fikriyah pun melaporan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat lantaran tak terima Z dipukul.
Laporan tersebut telah dibuat dengan nomor 318/K/2021/RESTRO JAKARTA PUSAT.
"Sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Ewo Samono, saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).
"Iya, hari ini laporannya," sambung Ewo.
Meski begitu, Sari Fikriyah mengatakan dirinya tak mampu membayar biaya visum untuk melengkapi alat bukti putranya telah dipukul.
"Belum ada uangnya. Tapi laporannya sudah," kata Sari, sapaannya, saat dikonfirmasi, di tempat terpisah.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, pun telah menyaksikan video kekerasan tersebut melalui media sosial Instagram.
Baca juga: Pria Dewasa Memukul Anak 9 Tahun di Minimarket, Komnas PA Minta Pelaku Minta Maaf
Arist, sapaannya, mengatakan pelaku pria tersebut sebaiknya meminta maaf kepada korban.
"Apapun alasannya, bagi orang dewasa yang memukul itu segera meminta maaf ke anak itu," kata Arist, saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (15/3/2021).
Sebab, kata Arist, tindak kekerasan terhadap anak sangat tidak dibenarkan karena tidak mendidik.
"Karena itu tidak dibenarkan dan tidak mendidik. Tentu harus sabar karena orang dewasa kan pikirannya lebih rasional," jelas Arist.
Komnas PA pun sangat menyayangkan kekerasan tersebut.
Baca juga: Pria Dewasa Memukul Anak 9 Tahun, Komnas PA: Itu Bisa Ditindak Pidana