Ibu Kandung Bocah 9 Tahun Laporkan Pria Dewasa Pukul Anaknya di Minimarket Senen ke Polisi
Anak berusia sembilan tahun menjadi korban kekerasan lantaran dipukul pria dewasa, di minimarket, Jalan Kenari, Kecamatan Senen.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Karenanya, menurut dia, orang dewasa sebaiknya bersabar dan cermat menghadapi sikap anak-anak.
"Orang dewasa juga harus cermat menyikapi hal tersebut. Karena kekerasan tidak menyelesaikan masalah," tegas Arist.
Arist mengatakan, pria tersebut dapat dijerat tindak pidana jika keluarga korban menuntut ke pihak berwajib.
"Itu juga bisa masuk tindak pidana kalau keluarga anaknya melapor ke polisi," kata Arist.
Komnas PA pun siap mendampingi anak 9 tahun ini jika kasusnya berlanjut ke kepolisian.
"Apalagi anak-anak ini kalau ada yang dampingi, kalau misalnya jtu datang ke kantor kami, bisa melaporkan bersama ke pihak kepolisian," tutur Arist.
Arist melanjutkan, keluarga korban tak perlu ragu melapor hal tersebut ke kepolisian.
"Jangan ragu atau takut, lapor saja ke polisi. Kalau tidak, datang dulu saja ke kantor kami, nanti akan kami dampingi untuk melapor," jelas Arist.
Selain itu, menurutnya, tindak kekerasan tersebut sangat tidak dibenarkan.
"Saya kira itu tidak dibenarkan. Apalagi itu orang dewasa yang semestinya cara berpikirnya lebih rasional," kata Arist.
"Apalagi anak sembilan tahun itu bukan unsur kesengajaan," lanjutnya.
Jika anak tersebut berbuat salah, kata Arist, pria dewasa tersebut sebaiknya cukup menasehatinya.
"Karena anak yang seperti itu kan kalaupun dianggap salah dengan orang dewasa itu kan, ya diberi nasehat saja, bukan kekerasan," jelas Arist.
"Nah, saya tegaskan kekerasan seperti itu tidak dibenarkan," tutup Arist.
Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Ewo Samono, mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.