Wanita Ini Sewa 10 Pria untuk Robohkan Rumah Mantan Suaminya, Karena Masalah Harta Gono-Gini
Seorang wanita di Mojokerto, Jawa Timur, Ainun Jariyah (40) merasa kesal dan tertipu oleh eks suaminya yang tak kunjung meninggalkan rumah gono-gini.
Masih kata Ainun, alasan dia kesal lantaran rumah harta gono-gini akan ditempati anaknya, namun mantan suaminya tidak kunjung meninggalkan rumah itu.
Padahal, sudah berkali-kali diingatkan agar yang bersangkutan meninggalkan rumah yang menjadi hak anaknya.
"Saya sudah bilang tapi (Kasnan, red) tidak kunjung meninggalkan rumah, haknya anak ya orangtua harus mengalah," katanya.
Baca juga: Gol D Roger Sampaikan Permintaan dan Keinginannya Pada Shirohige, Jadwal Anime One Piece 966
Berdasarkan pengakuan Ainun, selaku pihak kedua, bahwasanya pembongkaran rumah sudah sesuai kesepakatan bersama dengan pihak pertama mantan suaminya.
Hal itu tertuang dalam surat perjanjian disertai tanda tangan dan stempel dari Kepala Desa Trowulan pada Rabu 10 Maret 2021.
Sebelumnya, dia sempat mempertanyakan terkait pembagian rumah harta gono-gini yang rencananya akan ditempati putrinya.
Namun, permasalahan ini semakin berkecambuk saat mantan suaminya tidak kunjung meninggalkan rumah harta gono-gini yang akan ditempati putri semata wayang bernama AM (23).
Pihaknya memberikan pilihan jika tidak meninggalkan rumah maka dapat menggantinya dengan kompensasi.
Baca juga: VIRAL Video Konvoi Mobil Sport di Tol Diberhentikan Polisi, Ini Kata Pengemudi:Saya Bukan Pelanggar!
Dia meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran dia ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.
Pihak pertama tidak dapat memenuhi kompensasi sesuai harga bangunan rumah terkini hingga akhirnya muncul kesepakatan merobohkan rumah harta gono-gini.
Apalagi, dia semakin kesal rumah yang dibangun dari biaya bersama sewaktu mereka menjadi pasangan suami istri sah yang kini justru dihuni mantan suaminya bersama istrinya (Dari pernikahan ketiga) dan dua anaknya.
Rencananya, hasil pembongkaran rumah akan dibagi dua namun dia menolaknya.
"Saya tidak mau (Hasil Pembongkaran Rumah, Red) panas gak mau saya," ucap Ainun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anton Medan Meninggal karena Stroke dan Diabetes
Sedangkan, AM (23) putri Ainun menjelaskan permasalahan ibunya dengan mantan suaminya terkait pembagian hak rumah harta gono-gini memang dimediasi oleh Pemdes Trowulan untuk mengantisipasi adanya pertikaian.
Pembongkaran rumah itu terpaksa dilakukan lantaran negosiasi gagal sebab Kasnan tidak sanggup memberikan kompensasi harta gono-gini sebanyak Rp.30 juta.