Sidang Rizieq Shihab
Beda Perlakuan Pengamanan 2 Sidang Perkara Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Ini Kata Mabes Polri
Pengamanan sidang perdana tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3) berlangsung berbeda.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pengamanan sidang perdana tiga perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab pada Selasa (16/3) berlangsung berbeda.
Bila pada sidang pertama dengan perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat personel Polri melarang simpatisan dan wartawan dilarang masuk ke area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Serta dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di pos jaga Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sempat dikeluhkan sejumlah kuasa hukum yang tidak menangani perkara Rizieq.
Pada sidang kedua dengan perkara tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pengamanan lebih longgar.
Tidak hanya karena jumlah personel Polri yang berjaga di sekitar lokasi saat sidang perkara tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor berkurang bila dibanding ketika sidang perkara kasus Petamburan.
Pada sidang perkara tes swab di RS UMMI Bogor tak ada pemeriksaan ketat di pos jaga sehingga warga bisa masuk ke Pengadilan layaknya sidang umumnya.
Baca juga: Daftar Biaya Kuliah Fakultas dan Program Studi UPN Veteran Jakarta Jalur Mandiri dan SBMPTN 2021
Baca juga: Begini Perjuangan Petugas Sudin PKP Jaktim Amankan Kucing Anggora Kabur Saat Mau Mandi di Matraman
Baca juga: Anggota DPRD DKI Disebut Ngaco hingga Ambil Jatah Hak Orang , Jika Minta Keluarganya Disuntik Vaksin
Pun sebelum sidang perkara RS UMMI Bogor digelar insiden seorang pria membawa samurai berjalan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur terjadi, pengamanan tampak dilonggarkan.
Dikonfirmasi perbedaan pengamanan pada dua perkara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan hal tersebut kewenangan Kapolrestro Jakarta Timur.
"Tanya Kapolres," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Alasannya karena pengamanan jalannya sidang dakwaan Rizieq Shihab dan tujuh terdakwa lain dipimpin Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.
Saat pembubaran simpatisan Rizieq Shihab dan pemeriksaan di pos jaga Pengadilan pun Erwin hadir di lokasi memimpin pengamanan.
Sebagai informasi, pada sidang perkara Petamburan, Jakarta Pusat terjadi kericuhan karena simpatisan Rizieq Shihab sempat menolak dibubarkan.
Tak lama sidang perkara Petamburan usai pun terjadi insiden karena ada seorang pria yang menenteng samurai berjalan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Beruntung sebelum sempat mendekati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur pria tersebut berhasil diamankan personel Polri lalu digelandang ke area Pengadilan.
Baca juga: Kisah PSK 18-50 Tahun Dapat Bimbingan Mental Hingga Keterampilan Salon Sampai Bikin Telur Asin