Dulu Dibangun Bersama, Kini Rata dengan Tanah: Terungkap Alasan Wanita Hancurkan Rumah Mantan Suami
Dulu dibangun bersama dengan cinta, tapi kini sudah rata dengan tanah. Terungkap alasan yang menggerakan mantan istri hancurkan rumah mantan suaminya.
TRIBUNJAKARTA.COM, MOJOKERTO - Dulu dibangun bersama dengan cinta, tapi kini sudah rata dengan tanah. Terungkap alasan yang menggerakan mantan istri hancurkan rumah mantan suaminya.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa/Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Rumah yang dulunya ditinggali bersama saat masih menjalin bahtera rumah tangga, kini sudah rata dengan tanah bersama kenangan yang pernah ada di dalamnya.
Adalah Ainun Jariyah (40) yang meratakan rumah yang pernah ditinggalinya bersama sang suami beberapa tahun lalu.
Dia bahkan rela mengeluarkan uang Rp 5 juta untuk biaya pembongkaran rumah yang kini ditempati mantan suaminya bernama Kasnan (50).
Ternyata bukan tanpa alasan Ainun melakukan hal tersebut.
Baca juga: Maia Estianty dan Judika Perlihatkan Souvenir Mewah Lamaran Atta Aurel, Dibungkus Kotak dengan Pita
Ada sebuah alasan yang telah dia pendam lama kepada sang mantan suami.
Alasan itulah yang mendorongnya untuk membongkar rumah tersebut meski harus mengeluarkan uang Rp 5 juta untuk biaya pembongkarannya.
"Saya yang menanggung biaya pembongkaran rumah itu untuk 10 orang yang membongkar sekitar Rp 5 juta," ungkapnya di Balai Desa Trowulan, Senin (15/3/2021).
Pemicu pembongkaran rumah itu lantaran Kasnan selaku pihak pertama tidak sanggup memenuhi kompensasi dari harta gono-gini seharga rumah dibagi dua yaitu sebanyak Rp 30 juta.
Baca juga: Ulah Bripda Tio Bikin Malu Polri: Berangkat karena Tugas, Nembak Teman Kencan karena Belum Puas
Baca juga: Ditugaskan Tangkap Pencuri, Oknum Polisi Bripda Tio Tembak Teman Kencannya di Depan Pintu Hotel
Baca juga: Saking Ingin Punya Mobil, Kepala Dusun Namai 3 Anaknya Merek Mobil Terkenal, Apa Saja Itu?
Selain itu, dia merasa dendam atas perbuatan mantan suaminya.
Dia menyebut sang mantan suami tidak bertanggung jawab secara materi usai perceraian.
Apalagi, ujar dia, sang mantan suami malah menempati rumah itu dengan istri barunya.
Padahal sesuai perjanjian, rumah dari harta gono-gini itu untuk tempat tinggal putri semata wayang mereka.
"Soalnya hati saya marah tidak keruan dibuat sakit hati, 20 tahun itu saya memendam itu, kok enak saja, saya yang buat (Rumah) kini ditinggali sama istrinya yang sekarang," ucap Ainun kepada TribunJatim.com.
Masih kata Ainun, alasan dia kesaln lantaran rumah harta gono-gini akan ditempati anaknya namun mantan suaminya tidak kunjung meninggalkan rumah itu. Padahal, sudah berkali-kali diingatkan agar yang bersangkutan meninggalkan rumah yang menjadi hak anaknya.
"Saya sudah bilang tapi (Kasnan, Red) tidak kunjung meninggalkan rumah, haknya anak, ya orangtua harus mengalah," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan Ainun selaku pihak kedua bahwasanya pembongkaran rumah sudah sesuai kesepakatan bersama dengan pihak pertama mantan suaminya yang tertuang dalam surat perjanjian disertai tanda tangan dan stempel dari Kepala Desa Trowulan pada Rabu 10 Maret 2021.
Sebelumnya, dia sempat mempertanyakan terkait pembagian rumah harta gono-gini yang rencananya akan ditempati putrinya.
Namun, permasalahan ini semakin berkecambuk saat mantan suaminya tidak kunjung meninggalkan rumah harta gono-gini yang akan ditempati putri semata wayang bernama AM (23).
Pihaknya memberikan pilihan jika tidak meninggalkan rumah maka dapat menggantinya dengan kompensasi.
Dia meminta kompensasi sesuai hak harta gono-gini lantaran dia ikut membiayai pembangunan rumah dari penghasilan bekerja sebagai penjahit kala itu.
Pihak pertama tidak dapat memenuhi kompensasi sesuai harga bangunan rumah terkini hingga akhirnya muncul kesepakatan merobohkan rumah harta gono-gini.
Apalagi, dia semakin kesal rumah yang dibangun dari biaya bersama sewaktu mereka menjadi pasangan suami istri sah yang kini justru dihuni mantan suaminya bersama istrinya (Dari pernikahan ketiga) dan dua anaknya.
Rencananya, hasil pembongkaran rumah akan dibagi dua namun dia menolaknya.
"Saya tidak mau (Hasil Pembongkaran Rumah, Red) panas gak mau saya," ucap Ainun.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Pastikan Bakal Ajukan Eksepsi
Baca juga: PPKM Mikro, 4 Taman di Jakarta Pusat Dibuka Kembali
Baca juga: Heboh Makam Pasien Covid Dibongkar, Ustaz Dasad Latif: Memindahkan Jenazah Haram kecuali Darurat
Penjelasan Putri Semata Wayang
Sedangkan, AM (23) putri Ainun menjelaskan permasalahan ibunya dengan mantan suaminya terkait pembagian hak rumah harta gono-gini memang dimediasi oleh Pemdes Trowulan untuk mengantisipasi adanya pertikaian.
Pembongkaran rumah itu terpaksa dilakukan lantaran negosiasi gagal sebab Kasnan tidak sanggup memberikan kompensasi harta gono-gini sebanyak Rp.30 juta.
"Bapak saya tidak sanggup membayar Rp.30 juta itu tadi alasannya karena tidak punya uang padahal diberi waktu selama lima tahun," jelasnya.
Dikatakannya, solusinya jika dahulu tidak ada bangunan maka seharusnya juga tidak ada bangunan lagi.
Bila mengacu kesepakatan bersama bangunan rumah dibongkar.
Apalagi, rumah berdiri di tanah warisan dari keluarga Kasnan yang belum dibagi.
Padahal, dia sudah berkali-kali mengingatkan ayahnya terkait rumah harta gono-gini yang akan dia ditempati sejak lajang sampai kini sudah menikah.
"Jadi dihitung bangunan rumah saja Rp.60 juta dibagi dua yang masing-masing Rp.30 juta," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengakuan Mantan Istri, Modal Rp 5 Juta Demi Robohkan Rumah Suaminya di Trowulan Mojokerto,