Sidang Rizieq Shihab
Rizieq Shihab dan Pengacara Walk Out dari Sidang Perkara RS UMMI Bogor
Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan perkara hasil tes swab yang diduga ditutupi pihak RS UMMI Bogor melakukan aksi.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG -Tim kuasa hukum Rizieq Shihab dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan perkara hasil tes swab yang diduga ditutupi pihak RS UMMI Bogor melakukan aksi walk out.
Tim kuasa hukum memilih meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanpa mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena Rizieq tak langsung dihadirkan di ruang sidang
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman mengatakan mereka baru bersedia mengikuti sidang bila klien mereka yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri dihadirkan langsung di ruang sidang.
Baca juga: Usai Sidang Rizieq Shihab, Pria Bawa Pedang Datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur
"Kami tidak akan mengikuti sidang online. Maaf Majelis Kakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," kata Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Meski pelaksanaan sidang secara online merupakan ketetapan Mahkamah Agung (MA) yang menunujuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengadili tiga perkara tindak pidana karantina kesehatan Rizieq.
Tim kuasa hukum tetap meminta klien mereka dihadirkan langsung di ruang sidang selama proses sidang hingga nantinya Majelis Hakim menentukan putusan perkara.
"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju. Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," ujarnya.
Sebelum tim kuasa hukum Rizieq Shihab walk out mereka sempat beradu argumen dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara.
Baca juga: Antisipasi Simpatisan Rizieq Shihab Membeludak, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara tes swab RS UMMI, Khadwanto menuturkan Rizieq menjalani sidang secara virtual karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19.
Khadwanto meminta tim kuasa hukum menerima bahwa sementara sidang digelar virtual, nahas tim kuasa hukum tetap memilih walk out dari ruang, pun dengan Rizieq dari ruang Bareskrim Polri tempatnya mengikuti sidang virtual.
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," tutur Khadwanto sebelum tim kuasa hukum dan Rizieq walk out.
Rizieq Shihab
tindak pidana karantina kesehatan
tes swab
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
dakwaan
RS UMMI
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Bareskrim Polri
walk out
kuasa hukum
Running News
Kubu Rizieq Shihab Miliki 14 Hari Ajukan Kasasi Perkara Tes Swab RS UMMI Bogor |
![]() |
---|
Puluhan Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi: Beberapa Masih Remaja hingga Bawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Empat Polisi Terluka Saat Ricu dengan Massa Aksi Pendukung Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Polda Metro Amankan 11 Perusuh di Sidang Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Pria Bertopi Koboi Digiring ke Polda Metro Jaya, Ikut Terlibat di Kericuhan di Sidang Rizieq Shihab |
![]() |
---|