Korupsi Proyek Rumah DP 0 Rupiah
Warga DKI yang Gajinya Rp14 Juta Boleh Beli Rumah DP 0 Rupiah, Anak Buah Anies Sebut Kebijakan Lama
Masyarakat Jakarta yang berpenghasilan Rp 14 juta lebih per bulan kini diizinkan untuk memiliki hunian DP 0 Rupiah
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Masyarakat Jakarta yang berpenghasilan Rp 14 juta lebih per bulan kini diizinkan untuk memiliki hunian DP 0 Rupiah yang dibangun Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah merevisi batasan maksimal gaji dari yang sebelumnya Rp 7 juta per bulan menjadi Rp 14,8 juta.
Hal itu telah tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 588 tahun 2020 tentang Batasan Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Regulasi itu telah ditetapkan Anies pada 10 Juni 2020 silam.
“Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp 14.800.000 per bulan,” kata Anies yang dikutip dari Kepgub tersebut pada Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Modal Mengaku Kerabat Anggota DPRD, Lansia Ini Dapat Vaksin Covid-19 di RSU Tangerang Selatan
Dengan adanya regulasi itu, batasan maksimum gaji untuk memperoleh hunian DP 0 Rupiah sebesar Rp 7 juta otomatis dicabut.
Adapun payung hukum sebelumnya berupa Kepgub Nomor 855 tahun 2019 tentang Batasan Penghasilan Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
“Rumusan batasan penghasilan tertinggi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu sama dengan tiga kali nilai angsuran, atau biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh rumah secara kredit dengan skema pembiayaan komersial,” jelas Anies.
Disebut sudah lama
Baca juga: Wagub DKI Ariza Tak Percaya Petugas Dishub Kawal Konvoi Mobil Mewah Ugal-ugalan: Kami Akan Cari Tahu
Dikonfirmasi, Pelaksa tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, kebijakan ini sudah diterapkan hampir setahun.
"Itu sudah lama, udah lama. Batasan penghasilan tertinggi penerima program Dp 0 rupiah yang semula Rp 7 juta menjadi Rp 14,8 juta," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Pemprov DKI telah menyediakan 882 unit hunian Dp 0 rupiah bagi warga ibu kota.
Dari jumlah tersebut, baru 681 unit hunian DP 0 Rupiah yang sudah laku terjual.
Untuk mempercepat proses penjualan, Pemprov DKI pun menaikan batas atas gaji pemilik rumah Dp 0 Rupiah ini.
Target turun