23 Maret 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Launching Ratusan Kamera ETLE Secara Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan meresmikan ratusan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 23 Maret 2021.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidagat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan akan meresmikan ratusan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 23 Maret 2021.
Demikian disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat konferensi pers, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
"Kamera ETLE, 23 Maret 2021 akan dilauncing ETLE nasional oleh bapak kapolri," kata Sambodo.
Baca juga: Pekan Depan, 224 Kamera ETLE Terpasang di Ruas Jalan DKI Jakarta
"Rencana pada tahap satu ETLE nasional ini di bulan April akan diikuti oleh 12 polda lagi sampai keseluruhan polda di Indonesia," lanjutnya.
Baca juga: Waspada Pelanggar, Ditlantas Polda Metro Jaya Siap Luncurkan ETLE Mobile, Ini Fungsi dan Sasarannya
Sambodo melanjutkan, menilang kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas berbasis elektronik juga semakin digencarkan.
"Penegakan hukum berbasis elektronik. Jadi, nanti total ada 240an, tapi khusus dari Polda Metro Jaya," jelas Sambodo.
Dia menuturkan, Polda Metro Jaya akan memasan 41 kamera dari 240-an tersebut di sepuluh koridor bus Transjakarta.
"41 kamera itu berada di 10 koridor Transjakarta kemudian di beberapa titik di jalan tol," ucap Sambodo.
"Kemudian pemasangan kamera ETLE di Depok dan di Kabupaten Bekasi. Itu semua akan dilaksanakan pada 23 Maret. Penindakannya sama," tambahnya.
Kamera menempel di helm polisi
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan segera meluncurkan inovasi baru untuk menindak pelanggaran lalu lintas di jalan.
Inovasi tersebut bernama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, rencananya ETLE mobile akan diluncurkan pada Sabtu (20/3/2021).
Ia menjelaskan, fungsi dari ETLE mobile sejatinya sama dengan kamera ETLE yang telah terpasang di sejumlah titik di Jakarta.
Hanya saja, ETLE mobile ini tidak dipasang di satu titik saja dan bisa berpindah-pindah tempat.
"Apa itu ETLE mobile? Penindakan menggunakan kamera ETLE secara mobile, di mana kamera itu bisa berpindah di antaranya menggunakan helmet cam, kemudian dashcam atau kamera di dashboard mobil patroli dan juga bodycam," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).
Sambodo menilai ETLE mobile ini dapat memudahkan petugas di lapangan dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
Baca juga: Pekan Depan, 224 Kamera ETLE Terpasang di Ruas Jalan DKI Jakarta
"ETLE mobile dia akan merekam pelanggaran-pelanggaran yang ditemui ketika anggota melaksanakan patroli, terutama di titik-titik rawan pelanggaran lalin dan di situ belum ada kamera ETLE yang stasioner. Dia (petugas) akan melintas di situ," ujar dia.
"Ketika dia menemukan pelanggaran, nanti akan terekam di kamera itu. misal di helm nanti ada pelanggar marka dia nengok kan nanti sudah terekam itu. Nanti hasil rekaman itu ketika dia kembali ke kantor masuk ke back office kemudian dilihat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," tambahnya.
Ia mengungkapkan, sementara ini pihaknya sudah menyiapkan 30 kamera ETLE mobile.
"Itu paling tidak ada sekitar 30-an totalnya kamera ETLE mobile yang kita siapkan. Ini soft launching pada tanggal 20 Maret dan nanti mungkin grand launching-nya akan dilaksanakan bersamaan launching ETLE nasional," jelas Sambodo. (*)