Pekan Depan, 224 Kamera ETLE Terpasang di Ruas Jalan DKI Jakarta
kasus tabrak lari pelaku MDA (19) yang mengendarai mobil sedan menabrak pesepeda di Bundaran HI langsung teridentifikasi berkat kamera ETLE
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Ditlantas Polda Metro Jaya memanfaatkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengidentifikasi kejadian.
Misalnya, ciri-ciri sopir kendaraan bermotor dapat langsung diketahui dengan kamera ETLE tersebut.
"Jangankan kecelakaan lalu lintas, kejahatan tabrak lari dan kejahatan lainnya terdeteksi dengan cepat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, setelah olah TKP kasus tabrak lari Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Sambodo mencontohkan, kasus tabrak lari pelaku MDA (19) yang mengendarai mobil sedan menabrak pesepeda di Bundaran HI langsung teridentifikasi berkat kamera ETLE.
"Contoh kejadian ini dalam waktu 17,5 jam dapat terungkap," ujar Sambodo.
"Artinya, ini membuktikan hasil yang baik kepada masyarakat, juga agar lebih berhati-hati di jalan," lanjut Sambodo.
Baca juga: Terungkap Motif Angga Merekam hingga Siksa Balita 2 Tahun di Tangerang
Baca juga: Komplotan Maling Beranggotakan Sopir Bajaj Curi Motor Anggota PPSU di Jatinegara Kaum
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Tersangka Tabrak Lari di Bundaran HI Terungkap dari Kamera ETLE
Dengan kamera ETLE, polisi mengklaim pelaku tindak kejahatan juga tidak berani melakukan aksinya lagi di jalan ibu kota.
"Tidak ada lagi pelaku kejahatan yang aman berada di jalan," tegas Sambodo.
Pada 23 Maret 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya pun bakal memasang 224 kamera ETLE di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.
"23 maret, ada 244 kamera ETLE tergelar dan diresmikan dan berfungsi secara aktif," tutup Sambodo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kamera-etle.jpg)