Terungkap Motif Angga Merekam hingga Siksa Balita 2 Tahun di Tangerang
Polresta Tangerang sudah membekuk Angga pada Senin (15/3/2021) dihari yang sama saat keluarga korban melaporkan kejadian yang terjadi pada 28 Februari
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang akhirnya menguak motif Angga Santana Dewa (27) yang tega menyiksa balita berumur 2 tahun di Kabupaten Tangerang dan merekam aksinya sendiri.
Tak butuh waktu lama, Polresta Tangerang sudah membekuk Angga pada Senin (15/3/2021) dihari yang sama saat keluarga korban melaporkan kejadian yang terjadi pada 28 Februari 2021.
Video penganiayaan yang direkam sendiri oleh tersangka, viral di media sosial.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, antara korban dengan tersangka memiliki kedekatan.
Sebab, bibi korban merupakan kekasih tersangka Angga.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada lima video yang dibuat tersangka saat menganiaya korban.
"Kelima video itu menunjukkan kekerasan yang dilakukan tersangka," kata Wahyu saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).
Berdasarkan rekaman dari lima video itu, tersangka berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan area kelamin menggunakan tangan, sikut, dan tumit kaki.
"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," kata Wahyu.
Sebab, pada hari kejadian, korban berada di rumah pelaku yang berlokasi di kawasan Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
"Pada saat kejadian, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat itu, korban turut diajak dengan alasan akan diajak bermain," jelas Wahyu.
Di rumah tersangka, ada juga keponakannya yang seusia dengan korban.
Maka korban dan keponakan tersangka bermain sedangkan tersangka tidur.