Bawa Alat Berat, Satpol PP Bongkar Tembok Beton Setinggi 2 Meter Kurung Satu Rumah di Tangerang

Tembok beton setinggi dua meter di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang mengurung sebuah rumah dan dua kepala keluarga akhirnya dibongkar.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tembok beton setinggi dua meter di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang mengurung sebuah rumah dan dua kepala keluarga akhirnya dibongkar. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tembok beton setinggi dua meter di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang mengurung sebuah rumah dan dua kepala keluarga akhirnya dibongkar.

Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang menggunakan alat berat.

Sebelumnya, sebuah tembok beton setinggi dua meter menghalangi jalan rumah warga di Jalan Akasia RT 04/03 , Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca juga: Bakal Dihancurkan Pemkot Tangerang, Tembok Beton 2 Meter Berkawat di Ciledug Kurung Warga

Pembongkaran paksa tembok sepanjang 300 meter tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan yang ditutup Asrul Burhan alias Ruli yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Pembongkaran tersebut dilakukan lantaran Ruli tidak melakukan pembongkaran sendiri seperti yang sudah diperintahkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Pemerintah Kota Tangerang sendiri sudah memberikan waktu untuk Ruli dapat membongkar sendiri tembok yang ia dirikan sampai Selasa (16/3/2021).

Perobohan tembok beton dilakukan sekira pukul 10.00 WIB dan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan.

Saat pembongkaran terlihat Ahli Waris pemilik tanah Herry Murlya anak ketiga dari keluarga Almarhum Anas Burhan sedang menyaksikan proses pembongkaran.

Herry mengatakan, akan melakukan upaya hukum terkait pembongkaran tembok yang berada di lahan milik orang tuanya.

"Nanti ke depannya, kita ambil langkah-langkah," ujar Herry kepada awak media di lokasi, Rabu (17/3/2021).

Tembok beton setinggi dua meter di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang mengurung sebuah rumah dan dua kepala keluarga akhirnya dibongkar.
Tembok beton setinggi dua meter di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang mengurung sebuah rumah dan dua kepala keluarga akhirnya dibongkar. (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Ia menuturkan akan melakukan komunikasi bersama ketiga ahli waris terkait proses pembongkaran ini.

"Nanti kita rapat internal bersama para ahli waris lainnya. Karena ini ada empat orang ahli waris," tutup Herry.

Baca juga: Kurung Rumah Warga, Wali Kota Tangerang Instruksikan Bongkar Tembok Beton 2 Meter Berkawat

Sebelumnya, pemandangan unik tapi mencemaskan dirasakan warga Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Sebab, warga Jalan Akasia Nomor 1 RT 04/03, Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang harus memanjat tembok beton setinggi dua meter untuk keluar masuk rumahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved