Loyalis Anas Soroti Masuknya Bambang Widjojanto ke Tim AHY Lawan Moeldoko: Puzzle Itu Makin Nyata
Menurut Pasek, masuknya BW menjadi pelengkap puzzle dari kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
TRIBUNJAKARTA.COM - Loyalis Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika menyoroti masuknya Bambang Widjojanto (BW) sebagai ketua tim hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konflik melawan Moeldoko.
Menurut Pasek, masuknya BW menjadi pelengkap puzzle dari kasus yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Hal tersebut disampaikannya di akun twitternya @G_paseksuardika.
Total ada 14 poin analisanya mengenai masuknya BW di kubu AHY.
Pasek menyebut bahwa BW merupakan orang yang paling bernafsu untuk mematikan karir politik Anas Urbaningrum.
Diketahui, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kasus Hambalang pada 23 Februari 2013 saat BW menjabat sebagai salah satu Komisioner KPK.
Baca juga: KPK Diminta Periksa Anies & Ketua DPRD DKI, Supaya Tak Disebut Nol Besar Soal Korupsi Rumah Dp Rp 0
"Puzzle Itu Makin Nyata
1. Hadirnya sosok BW Bambang Widjajanto sbg Kuasa Hukum kubu AHY dlm perebutan PD membuat Saya teringat rangkaian panjang kisah lengsernya AU dari Ketua umum Partai Demokrat.
Ternyata informasi bahwa BW satu barisan menjadi makin tampak," tulis Pasek di akun twitternya dikutip TribunJakarta.com Rabu (17/3/2021).
Pasek yang kini menjabat Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menyebut BW bersama ketua KPK saat itu, Abraham Samad sangat bernafsu mentersangkakan Anas walau menurut Pasek hal itu cacat hukum.
Baca juga: Teriak Ingin Bertemu AHY, Massa Aksi di Depan DPP Demokrat Ogah Dibubarkan dan Tutup Jalan
Baca juga: Bela AHY, BW Tuding Adanya Demokrasi Brutal di Era Jokowi, Istana Bereaksi: Lucu, Geli dan Jijik
Baca juga: Bambang Widjojanto Pimpin Tim AHY, Karir BW dari Kasus Tanjung Priok hingga Tangani Prabowo-Sandi
"2. Memang dalam kasus @anasurbaningrum ada dua sosok komisioner yang begitu semangat membui AU yaitu Samad yg terbukti ngebet nyawapres dan BW yang ternyata satu jalur dg Cikeas.
Bahkan Keduanya terlibat dalam Kasus Sprindik Bocor usai pidato @SBYudhoyono dari Jeddah," lanjut Pasek.
Sambil menautkan artikel berita media online sebagai jejak digital, Pasek membeberkan peran BW saat menangani kasus Anas Urbaningrum.
"3. BW selalu lantang mengkondisikan opini untuk jerat AU. Upaya itu bahkan sampai memeriksa lebih 350 orang dan masih saja kesulitan menemukan kejahatan dengan alat bukti yang telak," bebernya.
Termasuk, ujar Pasek, BW menghalakan segala cara demi menjerat Anas Urbaningrum yang waktu itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"4. Bahkan saking sulitnya menjerat, konon BW berinisiatif memasang dakwaan kasus Hambalang dan "Proyek-proyek lainnya". Kasus yang tidak jelas proyek apa yang dimaksud. Yg penting Tersangka dulu copot posisi dari ketum," lanjut Pasek.

Pasek juga menyinggung sikap SBY kala itu yang sangat ingin agar Anas Urbanirum melepaskan jabatannya seagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"5. Tarik ulur penentuan status Tersangka AU seiring dg berbagai cara pelengseran AU dari jabatan Ketum. Puncaknya adalah pidato SBY di Jeddah yang dg tegas meminta status AU.
Kalimat yang mirip: Kalau salah katakan Salah kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah," tuturnya.
Pasek menyebut saat itu BW dan Samad melakukan hal tak wajar dalam penetapan tersangka Anas Urbaningrum.
"6. Setelah itu jagad politik dan hukum dihebohkan dengan pernyataan petinggi PD dg yakin nyatakan AU sudah Tersangka tetapi surat spindik belum ada.
Dhuuarrr tiba-tiba ada Sprindik bocor yg ditekan BW dan Samad sebelum ada gelar perkara.
Tekanan mentersangkakan AU makin kencang," ungkapnya.
"7. BW adalah sosok paling semangat ketika langkah politik Cikeas dari ikat Pakta Integritas, Ambil alih kewenangan Ketum oleh Ketua Majelis Tinggi, membuat Rapimnas tanpa libatkan ketua umum dll juga masih gagal lengserkan AU," sambung Pasek
Di poin selanjutnya, Pasek meminta para pakar hukum untuk menilai terkait tindakan yang dilakukan BW kepada Anas Urbaningrum.
"8. Silakan pakar hukum bicara, ada dan bolehkah dakwaan kasusnya tidak jelas, yaitu Proyek-proyek lainnya menjadi dasar mentersangkakan dan mendakwa warga negara..? Itu terpaksa dilakukan karena kejar tayang. Maklum sudah masuk tahapan Pemilu, AU blm juga bisa lengser," bebernya.
Baca juga: Sempat Buron, Bapak yang Aniaya Bayi 7 Bulan di Depok Hingga Babak Belur Ditangkap Polisi
Baca juga: Raffi Ahmad Ogah Sebut Nama Ayu Ting Ting, Billy Syahputra Meledek: Itu yang Baju Biru Siapa Sih A?
Baca juga: Siswi Melahirkan di Sekolah saat Ujian, Pemuda Ini Ngaku Menghamilinya dan Siap Tanggung Jawab
Pasek menuding BW berusaha mematikan karir Anas Urbaningrum dengan narasi dan kewenangan yang dimilikinya kala itu.
"9. AU harus dimatikan secara politik, dan BW serta Samad paling bersemangat dengan motivasi berbeda.
Bahkan tanpa melihat riil kasusnya, BW terus berusaha mematikan AU secara politik lewat kewenangan yang dimiliki.
Narasi & palu godam kewenangan dipakainya," tuturnya.
"10. BW selalu mengawal kasus AU bahkan juga melakukan tekanan psikologis kepada majelis hakim.
Intinya jangan sampai ada AU dalam dunia politik di Indonesia lagi.
Tuntutan maksimal, juga hukuman maksimal selalu disuarakannya tanpa melihat fakta sidang," sambung Pasek.
Karenanya, ujar Pasek, dengan masuknya BW ke kubu AHY semakin menjelaskan posisi BW yang memang merupakan gerbong Cikeas.
"11. Manuver BW dalam kasus AU selama bergulir akhirnya kini makin mendapatkan jawaban yang lebih terang.
Kenapa BW bersikap begitu pada AU, dan begitu semangat merealisasikan gerakan Cikeas terhadap AU. Publik mulai mendapatkan gambaran soal satu barisan," ujarnya.
Pasek juga menyinggung ucapan BW sewaktu menyebut saat ini tengah terjadi brutalitas demokrasi atas adanya penyerobotan Partai Demokrat oleh kubu Moeldoko.
"12. Kalau bicara Brutalitas Demokrasi yg diungkapkan BW, maka justru menurut Saya, ketika BW sbg komisioner KPK bersatu frekwensi dengan keinginan Cikeas lah yang paling brutal menyingkirkan AU.
Saya bicara suarakan keadilan untuk AU karena masih dalam penjara," tegasnya.
Pasek menegaskan bahwa analisanya ini bukan karena dirinya ingin kembali ke Partai Demokrat itu.
"13. Sy tdk ada urusan dg perebutan PD saat ini Krn bukan itu concern saya.

Concern saya adalah terus menyarakan agar keadilan untuk AU bisa mendapatkan porsi yang wajar dan AU terjerat hukum tidak bisa dipisahkan dari dinamika Demokrat.
Mari bedah kasus AU secara lebih terbuka," ujarnya.
Pasek berhara agar BW maupun Samad bisa debat terbuka dengan Anas Urbaningrum.
"14. Bahkan saya merindukan ada perdebatan bedah kasus yg hadirkan langsung AU lawan BW & Samad, ada panelis pakar hukum acara pidana & pidana untuk menilainya secara live.
Bila perlu para saksi dihadirkan dlm perdebatan itu. Maka akan diketahui, AU Koruptor atau dikoruptorkan," ujar dia.