Pemprov DKI Ogah Pakai Hak Diskresi Meski Rencana Jual Saham Perusahan Bir Ditolak Ketua DPRD

Pemprov DKI Jakarta tak akan menggunakan hak diskresi atau mengambil keputusan sendiri dalam polemik penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Selasa (5/1/2020). Pemprov Dki Jakarta tak akan menggunakan hak diskresi atau mengambil keputusan sendiri dalam polemik penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, pihaknya tak akan menggunakan hak diskresi atau mengambil keputusan sendiri dalam polemik penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.

Ariza pun menyebut, Pemprov DKI lebih memilih berdiskusi dengan DPRD dibandingkan menggunakan haknya.

"Kami tidak pernah membicarakan (diskresi), semua keputusan yang menjadi kewenangan eksekutif dan legislatif selalu kami ambil bersama. Kami tidak pernah mengambil diskresi," ucapnya, Rabu (17/3/2021).

Politisi Gerindra ini menerangkan, pihaknya sampai saat masih menunggu jawaban DPRD DKI atas pengajuan permohonan izin penjualan 26,25 persen saham perusahaan produsen minum keras itu.

Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Senin (25/1/2021).
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Senin (25/1/2021). (Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Demi meyakinkan legislator Kebon Sirih, kajian soal penjualan saham PT Delta ini disebut Ariza tengah dibuat oleh Pemprov DKI.

"Prosesnya kami mengajukan, kan harus mendapat persetujuan dulu. Kani tunggu persetujuan dari DPRD. Mudah-mudahan kami bisa duduk sama-sama," ujarnya.

Meski ada perbedaan pendapat dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo yang ngotot mempertahankan saham PT Delta, Ariza memastikan, hubungan Anies dan dan politisi PDIP masih sangat baik.

Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Bundaran HI, Begini Kondisi Terbaru Pengemudi Sepeda:Dirawat di Singapura

Baca juga: Sudah Ajukan Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Bocorkan Aa Gym dan Teh Ninih Masih Tinggal Satu Rumah

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Bayern Munchen vs Lazio di Liga Champions, Die Roten Tetap Full Team?

"Terkait saham bir masih kami diskusikan bersama, dari DPRD minta kajian, prinsipnya Pemprov DKI bersama DPRD, eksekutif dan legislatif selama kepemimpinan Anies punya hubungan yang baik," kata dia.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempersilakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan hak diskresi untuk menjual saham milik Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk.

"Silakan saja putusin (jual saham), Gubernur (Anies) punya diskresi kok," kata Prasetio dalam talkshow yang ditayangkan melalui kanal YouTube Akbar Faizal, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Bundaran HI, Begini Kondisi Terbaru Pengemudi Sepeda:Dirawat di Singapura

Prasetio mengatakan, hak diskresi atau mengambil keputusan sendiri pernah dilakukan di era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Prasetio menegaskan tidak ingin terlibat dalam penjualan saham PT Delta Djakarta.

Sebab, politikus PDI-P ini menilai akan ada potensi kerugian negara akibat penjualan saham tersebut.

"Silakan saja lakukan, tapi saya enggak ikut-ikut," tutur Prasetio.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved