Akomodir Aduan Warga, Pemprov DKI Buat Aplikasi JakOne Erte

Guna memudahkan operasional pengurus RT dan warga, Pemprov DKI membuat aplikasi JakOne Erte.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Dok Bank DKI
ILUSTRASI. Pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi JakOne Mobile 

“Misal, kegiatan RT kalau mau ngumpulin uang, bisa melalui aplikasi JakOne Erte yang dimudahkan Bank DKI, sehingga tidak usah tatap muka lagi karena sekarang masih berlangsung pandemi Covid-19,” tuturnya.

“Kemudian mau bayar pajak misalnya, iuran sampah dan lainnya. Jadi tidak meski harus ketemu, apalagi kedepan masyarakat akan lebih dimudahkan dengan berbagai aplikasi yang dikembangkan,” lanjutnya.

Foto: Istimewa/Dok Bank DKI.

Caption: Sosialisasi aplikasi JakOne Erwe yang dilakukan Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved