Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan WNA Jerman dan Istri, Tersangka Manut Jelaskan Kronologi

Aparat Polres Tangsel dan Polsek Serpong, menggelar reka ulang pembunuhan pasangan suami istri di rumahnya di Perumahan Giri Loka 2, Serpong Tangsel

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Reka ulang pembunuhan pasangan suami istri di rumahnya di Perumahan Giri Loka 2, Serpong Tangsel, hari ini, Kamis (18/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Aparat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek Serpong, menggelar reka ulang pembunuhan pasangan suami istri di rumahnya di Perumahan Giri Loka 2, Serpong Tangsel, hari ini, Kamis (18/2/2021).

Seperti diketahui, korban berinisial KEN (84), warga negara Jerman, dan istrinya, NS (53) warga negara Indonesia. 

Sedangkan, pelaku adalah Wahyu Apriansyah (22), yang tidak lain, mantan Pekerja atau kuli bangunan di rumah korban.

Kejadian pembunuhan pasutri itu terjadi pada Jumat (12/3/2021).

Sedangkan, Wahyu ditangkap aparat satu hari berselang. 

Rekonstruksi pembunuhan tersebut dihadiri oleh tersangka, para saksi dan anggota keluarga korban.

Wahyu terlihat mengenakan pakaian oranye bertuliskan "Tersangka".

Baca juga: Bakal Pamer Kekuatan Amankan Sidang Rizieq Shihab Besok, Polisi Janji Tegas Bila Terjadi Kerumunan

Baca juga: 22 Teroris Asal Jawa Timur Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta: Senjata Api, Panah & Busur Diamankan

Baca juga: Viral Pria Tertangkap CCTV Saat Curi Uang Segepok di Laci SPBU Jatiwarna Bekasi

Tanpa perlawanan, Wahyu memperagakan 32 adegan satu per satu kronologi pembunuhan yang dilakukannya.

Wahyu memeragakan saat dirinya tiba di lokasi kejadian, rumah mantan majikannya.

Lalu memanjat pagar dan naik ke lantai dua, hingga pembacokan menggunakan kapak kepada korban yang diperagakan pemeran pengganti.

Bahkan Wahyu menjelaskan kepada aparat lokasi-lokasi dan situasi pada hari H kejadian.

Ia manut dan koperatif mengisahkan kejahatan yang diperbuatnya.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, ada lima adegan tambahan yang direka ulang, dari 27 adegan yang dipersiapkan sebelumnya.

"Jumlah rekonstruksi ada 32 adegan, dari 27, kemudian setelah  rekonstruksi ada tambahan lima adegan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved