Sudah Bekerja 9 Tahun Sebagai Honorer, Rahmalida Pusing Dipecat Jelang Persalinan Anak Pertama
Sudah bekerja selama sembilan tahun sebagai honorer, Rahmalida Pasaribu (34) pusing dirinya dipecat jelang persalinan anak pertama.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sudah bekerja selama sembilan tahun sebagai honorer, Rahmalida Pasaribu (34) pusing dirinya dipecat jelang persalinan anak pertama.
Padahal, dia sangat membutuhkan biaya untuk biaya persalinanya.
Sang suaminya yang hanya seorang wiraswasta dirasa tak mampu bila harus menanggung seluruh biaya hidup keluarga.
Apalagi, untuk biaya perawatan buah hatinya.
Terlebih di masa pandemi ini yang membuat kehidupa menjadi lebih sulit.
Karenanya, bersama para rekan kerja lainnya yang juga dipecat, Rahmalida yang sedang hamil tua ikut berkumpul di halaman kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca juga: Guru PNS di Medan Rudapaksa Putri dan Putra Kandungnya, Korban Curhat ke Sang Ibu: Pedih Sekali Mak
"Calon anak pertama ini bang, suami saya wiraswasta kerjanya," katanya saat memperjuangkan nasibnya, Kamis, (18/3/2021).
Dia berharap bisa kembali bekerja sebagai honorer di Dinas PUPR Deliserdang.
"Harapannya saya dan teman-teman bisa bekerja lagi lah karena semuanya juga punya keluarga," kata Rahmalida.
Puluhan tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Deliserdang dipecat oleh Kepala Dinas, Heriansyah Siregar.
Baca juga: Kelanjutan Kasus Video Syur 19 Detik, Gisel Ngotot Minta Sidang Virtual Karena Pandemi Covid-19
Baca juga: Mirip Fiki Naki, Kenalkan Marshall Asal Bondowoso Bikin Kesengsem Gadis Bule Sampai Mau Kirim Uang
Baca juga: Dipergoki Istri, Terungkap Bejatnya Oknum Guru ke Anak Kandungnya, Buku Harian Jelaskan Semuanya
Meski banyak yang sudah bekerja hingga belasan tahun namun keputusan itu sudah ditetapkan.
Informasi yang dihimpun keputusan itu sudah dikeluarkan dalam Surat Pemberhentian Nomor 880/2475/DPUPR/DS/2021.
Surat pemberhentian itu ditetapkan pada 26 Februari 2021.
Dari surat pemberhentian itu terdaftar ada 23 orang yang sudah diberhentikan dengan status diberhentikan dengan hormat.

Orang-orang yang namanya terdaftar dan sudah diberhentikan pun kecewa atas keputusan ini.
Mereka kemudian mendatangi kantor Dinas PUPR Deliserdang untuk mempertanyakan permasalahan hingga mereka diberhentikan.
Para honorer menganggap selama ini tidak pernah melakukan kesalahan dalam bekerja, atau mendapat peringatan dari atasannya.
"Kami baru tahunya kemarin bang. Peninglah ini kami bang, musim pandemi gini kami dipecat. Nggak tahu kami apa salah kami, udah mau lebaran tapi nasib kami begini," Andi Susanto, salah satu honorer yang juga dipecat.
Tetapi sayangnya mereka tak bisa menemui Kadis PUPR Deliserdang, Heriansyah Siregar
Mereka hanya bisa bertemu dengan Kasubag Umum, Nurjanah.
Kepada para tenaga honorer yang dipecat, Janna pun mempersilakan agar masalah ini ditanyakan langsung kepada Kepala Dinas.
"Saya nggak bisa memutuskan alasan kalian diberhentikan. Kalian jumpain saja Pak Kadis," kata Nurjanah.
Banyak orang yang prihatin dengan nasib tenaga honorer ini. Satu di antara tenaga honorer yang terkejut dengan keputusan pemecatan ini adalah
Karena belum mendapat penjelasan dari Kadis, para tenaga honorer yang dipecat ini pun berharap agar Bupati Deliserdang Ashari Tambunan bisa memberikan perhatian terkait masalah ini.
Karena rata-rata sudah berusia 30 tahunan mereka pun berpendapat sudah sulit mencari pekerjaan di luar.
Para honorer tersebut, berani menjamin bahwa atasannya masing-masing selama ini tidak pernah mengeluh karena setiap pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka selalu dikerjakan dengan baik.
Sementara itu, Kadis PUPR Deliserdang, Heriansyah Siregar belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Ia tidak ada di ruangannya. Nomor ponselnya juga belum aktif.
Wanita Hamil Tua Terpaksa Mencuri
Sementara itu, di Kampung Cikopak RT 31/11, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Jawa Barat, seorang wanita hamil delapan bulan nekat mencuri uang Selasa (16/3/2021).
Kapolsek Kota Purwakarta, Kompol Januaryono menyebutkan pelaku ini berinisial R (31) dan tinggal di Cijantung, Parakanlima, Purwakarta.
Adapun uang yang hendak dicuri namun sudah diketahui penghuni rumah yakni milik anak korban senilai Rp 1.290.000.
"Awalnya itu anak korban dan ketua RT mengikuti orang yang sudah dicurigai dan pelaku masuk ke rumah korban mengambil uang di dalam tas," katanya.
Setelah pelaku ini keluar rumah, saksi langsung memergoki pelaku dan menanyakan langsung kepada korban untuk memeriksa tas korban.
Baca juga: Tanggapi Kebijakan Anak Buah Soal Sepeda Non-Lipat Masuk MRT, Wagub DKI: Bisa Mengganggu
Baca juga: Wagub DKI Klaim Banyak Perusahaan Antre Beli Saham Perusahaan Bir PT Delta
Baca juga: Gym Jadi Saksi Bisu Pria dan Wanita Ini Selingkuh Hingga Libur ke Malaysia, Kini Terjerat Kasus Zina
"Saat diperiksa ternyata uang yang ada di dalam tas sudah tak ada. Dan akhirnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Kota Purwakarta," katanya.
Namun, hingga sore ini pihak korban tak ada yang datang ke Polsek Kota Purwakarta untuk melakukan pelaporan atas tindak pidana pencurian.
Sehingga, aparat kepolisian tidak bisa melakukan tindaklanjut pemeriksaan dan melepaskan pelaku.
Wanita itu berinisial R (31) warga Bandung yang tinggal di Cijantung, Purwakarta.
Dia menuturkan nekat mencuri uang guna membayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari. Dia juga menyebut bahwa suaminya sedang bekerja di Bekasi.
"Ya saya awalnya ke wilayah Cikopak mau lihat-lihat kontrakan. Lalu, melihat ada rumah yang pintunya terbuka dan ada tas yang sudah terbuka di dalamnya ada uang lalu saya ambil. Tapi, enggak tahu mungkin ada yang sudah curiga lalu saya diamankan warga," katanya di Mapolsek Kota Purwakarta.
Pelaku R ini telah memiliki tiga orang anak. Ketiga anaknya itu tinggal bersama neneknya di Bandung.
Dia pun mengaku tak hanya kali ini saja melakukan aksi pencurian, tetapi sempat beberapa waklu lalu pun lakukan hal sama.
"Ya bagaimana lagi namanya butuh. Sedangkan suami mengirimkan uangnya tiga bulan sekali. Dan terakhir itu bulan lalu," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Puluhan Honorer Dinas PUPR Deliserdang Dipecat, Ada yang Sedang Hamil 9 Bulan
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Wanita Hamil 8 Bulan Nekat Mencuri Uang, Buat Makan dan Bayar Kontrakan,