Tanggapi Kebijakan Anak Buah Soal Sepeda Non-Lipat Masuk MRT, Wagub DKI: Bisa Mengganggu

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak sepakat dengan kebijakan pengelola MRT yang mengizinkan sepeda non-lipat.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi PT MRT Jakarta
Kabin MRT Jakarta 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak sepakat dengan kebijakan pengelola MRT yang mengizinkan sepeda non-lipat masuk gerbong kereta.

Ariza pun menentang kebijakan anak buahnya sendiri lantaran dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.

"Kalau sepeda tidak lipat mengganggu. Saya kira masyarakat sudah cerdas, pintar bisa membedakan mana yang boleh, mana yang tidak," ucapnya, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Jumlah Penumpang MRT Jakarta Dibatasi 67 Orang Per Gerbong, Simak Jadwal Operasionalnya Hari Ini

Lain halnya dengan sepeda lihat, ia menyebut, sepeda jenis ini masih dimungkinkan untuk masuk ke dalam gerbong kereta lantaran dimensinya yang cukup ringkas.

"Ya kalau sepeda lipat mungkin bisa dimungkinkan ya (masuk ke dalam gerbong)," ujarnya di Balai Kota.

Dikutip dari Kompas.com, PT MRT Jakarta akan mengizinkan sepeda non-lipat memasuki gerbong kereta.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, kebijakan ini akan diluncurkan pada 24 Maret 2021, di tiga stasiun, yakni Stasiun Lebak Bulus Grab, Stasiun Bundaran HI, dan Stasiun Blok M BCA.

William menjelaskan, ketiga stasiun tersebut dipilih karena berada di lokasi strategis.

Baca juga: PPKM Mikro, Cek Jadwal Operasional MRT Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini

"Kami juga sedang menyiapkan, kalau selama ini yang bisa masuk ke kereta MRT Jakarta adalah sepeda lipat, kami secara terbatas menyiapkan fasilitas untuk sepeda non-lipat untuk bisa juga naik MRT," kata William dalam konferensi virtual, Rabu (17/3/2021).

William menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan fasilitas jalur sepeda pada tangga stasiun.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan stiker pada stasiun dan kereta.

Namun, MRT Jakarta memberikan syarat untuk sepeda yang bisa memasuki kereta.

William menyebut, sepeda yang diperbolehkan masuk gerbong adalah sepeda reguler atau yang biasa digunakan oleh warga.

Adapun dimensi maksimal yang diperbolehkan, yakni 200 sentimeter X 55 sentimeter X 120 sentimeter, dengan lebar ban maksimal 15 sentimeter.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved