Terungkap 3 Skema Pertamina Bayar Uang Kerohiman untuk Warga Pancoran Buntu, Terbesar Rp 60 Juta

Warga Gang Pancoran Buntu II, Lilik Sulistyo (44), mengungkapkan skema pembayaran uang kerohiman sebagai ganti rugi atas lahan sengketa dari Pertamina

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Suasana di Gang Buntu Pancoran II, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Warga dan massa diduga ormas sempat bentrok pada Rabu (17/3/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Warga Gang Pancoran Buntu II, Lilik Sulistyo (44), mengungkapkan skema pembayaran uang kerohiman sebagai ganti rugi atas lahan sengketa dari PT Pertamina.

Menurutnya, terdapat tiga kategori uang kerohiman untuk warga Pancoran Buntu.

"Jadi ada tiga (kategori uang kerohiman), dari kecil, sedang, dan besar," kata Lilik di lokasi, Kamis (18/3/2021).

Untuk kategori uang kerohiman kecil, jelas Lilik, diperuntukkan bagi pemilik lapak yang lahannya kurang dari 100 meter persegi. Kategori ini mendapat uang kerohiman sebesar Rp 18 juta.

Sementara itu, kategori sedang yang luas bangunannya di atas 100 meter persegi menerima Rp 38 juta.

"Kalau yang di atas 300 meter persegi itu dapat Rp 60 juta," ungkap Lilik.

Baca juga: Dewi Perssik Murka Tak Diundang ke Pesta Nikita Mirzani, Nyai Disebut Cari Masalah: Musuhin Aja Nih

Baca juga: Dipaksa Mundur dari All England 2021, Wakil Indonesia Dapat Dukungan dari Malaysia dan Denmark

Baca juga: Jadwal One Piece 1008, Kurozumi Higurashi Menyamar Jadi Kozuki Oden untuk Balaskan Dendam Orochi

Dari 43 pemilik lapak di Gang Pancoran Buntu II, 28 di antaranya sudah menerima uang kerohiman, termasuk Ketua RT setempat.

"Sekarang berarti tinggal 15 yang belum terima," kata dia.

Ia menyebut perwakilan dari PT Pertamina berkali-kali membujuk warga agar mau menerima uang kerohiman.

Lilik mengatakan perwakilan dari PT Pertamina itu datang didampingi polisi.

"Awal-awal itu mereka (polisi) selalu datang, ya membantu lah programnya Pertamina yang uang kerohiman itu," kata Lilik.

"Dia (polisi) mendampingi, cuma kan ikut bicara juga. Itu polisi dari Brimob Kwitang kalau nggak salah," tambahnya.

Lilik menjelaskan, polisi yang mendampingi perwakilan Pertaminan itu mengenakan seragam Brimob lengkap dengan sepatu PDL.

"Dia bawa 'si bongkok', senjatanya dia," ujar dia.

Warga Gang Pancoran Buntu II dan PT Pertamina memang tengah memiliki persoalan sengketa lahan seluas 5,1 hektare. 

Sengketa lahan itu pun sudah dua kali berujung bentrok. Terbaru, bentrokan terjadi pada Rabu (17/3/2021) malam.

Baca juga: Peziarah Masjid Luar Batang Turun Drastis Saat Pandemi: Biasanya 1.000, Kini Hanya 200 Orang Sehari

Lilik mengungkapkan, mulanya warga melihat sejumlah orang tak dikenal yang diduga organisasi masyarakat (ormas) memasuki lahan sengketa.

"Itu jam 21.00 WIB. Masuknya itu nggak langsung bergerombol, satu-satu masuk. Tahu-tahu sudah ramai di depan," kata Lilik di lokasi, Kamis (18/3/2021).

Melihat hal itu, warga berupaya mendorong keluar sekelompok orang diduga ormas tersebut.

Namun, ketika sampai di pintu masuk utama, terjadi cekcok hingga berujung bentrok.

"Di depan terjadi lah gesekan, bentrok," ujar Lilik.

Menurut Lilik, massa diduga ormas itu lebih dulu melempari warga dengan bom molotov. Hanya saja, lemparan bom molotov pertama itu tidak meledak.

"Akhirnya kita lempar balik ke mereka. Karena mereka pakai molotov, kita pikir kita kalah nih. Akhirnya kita bikin juga molotov, kebetulan kan di sini juga banyak botol," ucap dia.

Dua jam setelah bentrokan berlangsung, kata Lilik, polisi baru tiba di lokasi kejadian.

Polisi lalu membubarkan massa dengan tembakan gas air mata.

"Dari arah depan ditembaki gas air mata. Bahkan kita ditembaki juga dari atas Hotel Cipta itu," ujarnya.

Baca juga: Dewi Perssik Murka Tak Diundang ke Pesta Nikita Mirzani, Nyai Disebut Cari Masalah: Musuhin Aja Nih

Akibat tembakan gas air mata itu, banyak warga di Gang Pancoran Buntu II mengalami sesak napas.

Pascabentrok malam kemarin, warga masih bertahan di Gang Pancoran Buntu II.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved