Sidang Rizieq Shihab
Usai Rizieq Shihab Walk Out, Pengadilan Tetap Gelar Sidang Perkara RS UMMI Bogor Secara Online
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan Majelis Hakim yang mengadili perkara menetapkan sidang tetap digelar virtual
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
"Syaratnya bisa dilakukan sidang online adalah persetujuan dari terdakwa, terdakwa sudah menyampaikan tidak setuju. Kalau ini dilanggar, kita melawan prinsip negara hukum," ujar Munarman, Selasa (16/3/2021).
Sebelum tim kuasa hukum Rizieq Shihab walk out mereka sempat beradu argumen dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara tes swab RS UMMI, Khadwanto menuturkan Rizieq menjalani sidang secara virtual karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19.
Khadwanto meminta tim kuasa hukum menerima bahwa sementara sidang digelar virtual, nahas tim kuasa hukum tetap memilih walk out dari ruang, pun dengan Rizieq dari ruang Bareskrim Polri tempatnya mengikuti sidang virtual.
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," tutur Khadwanto sebelum tim kuasa hukum dan Rizieq walk out, Selasa (16/3/2021).