Sidang Rizieq Shihab
Anggota Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dilarang Masuk ke Pengadilan, Neno Warisman Meradang: Tak Adil
Neno Warisman mengeluhkan Pengamanan sidang dakwaan Rizieq Shihab dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan di PN Jaktim, Jumat (19/3)
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Neno Warisman mengeluhkan Pengamanan sidang dakwaan Rizieq Shihab dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).
Tidak hanya karena dia dan simpatisan Rizieq Shihab lainnya tidak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna menyaksikan sidang pembacaan dakwaan secara langsung.
Neno mempertanyakan karena sejumlah anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak diperkenankan personel Polri yang berjaga untuk masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saya kaget ketika mendengar pengacara (Rizieq Shihab) tidak bisa masuk, jadi bukan hanya masyarakat tapi pengacara juga," kata Neno di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI itu mempertanyakan alasan aparat tidak memperbolehkan sejumlah anggota tim kuasa hukum masuk ke Pengadilan.
Menurutnya hal ini membuat simpatisan Rizieq Shihab yang datang sejak Selasa (16/3) jadwal sidang semestinya digelar merasa proses peradilan eks pimpinan FPI itu berjalan tidak adil.
"Ini bisa memicu perasaan ketidakadilan semakin besar, diperlakukan tidak adil. Jadi harusnya menurut para ahli hukum. Hukum yang sama, kasus yang sama dengan perlakuan hukum berbeda itu namanya disparitas," ujarnya.
Baca juga: Jadi Sarang Prostitusi, Ini Penampakan Hotel Cynthiara Alona di Tangerang: Masih Ada Tulisan Buka
Baca juga: Sempat Ditunda karena Pandemi Covid-19, Wagub DKI Ariza: Insya Allah Formula E Digelar 2022
Baca juga: Epidemiolog Kritik Pedas dan Ungkap Bahaya Keluarga Dewan Tangerang Selatan Dapat Vaksin Covid-19
Neno menilai aparat gabungan harusnya membolehkan simpatisan Rizieq Shihab masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena rangkaian sidang Rizieq terbuka untuk umum.
Pun Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah memfasilitasi warga untuk bisa mengawal jalannya sidang lewat siaran live streaming YouTube lewat youtube.com/c/PNJAKTIM.
"Mereka ini karena cinta kepada keadilan, cinta kepada Habib Rizieq datang dan ada haknya untuk bisa masuk. Tapi kenyataan tidak bisa masuk, bahkan pengacara tidak bisa masuk," tuturnya.
Mobil Water Cannon Hingga Kawat Berduri Siaga di Pengadilan
Pengamanan sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3) diperketat.
Tak hanya menambah jumlah personel gabungan, dua mobil water cannon disiagakan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tepatnya di sisi kanan dan kiri gerbang utama.
Terlihat kawat berduri pun ditempatkan mengelilingi area Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang ditunjuk Mahkamah Agung (MA) mengadili perkara Rizieq Shihab.
Baca juga: 1.849 Polisi Siaga Jelang Sidang Dakwaan Rizieq Shihab di PN Jaktim, Simpatisan Diimbau Tak Datang