Sidang Rizieq Shihab
BREAKING NEWS - Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Simpatisan & Tim Kuasa Hukum Saling Dorong dengan Aparat
Aksi saling dorong antara anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab dengan anggota Polri depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
"Saya kaget ketika mendengar pengacara (Rizieq Shihab) tidak bisa masuk, jadi bukan hanya masyarakat tapi pengacara juga," kata Neno di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI itu mempertanyakan alasan aparat tidak memperbolehkan sejumlah anggota tim kuasa hukum masuk ke Pengadilan.
Menurutnya hal ini membuat simpatisan Rizieq Shihab yang datang sejak Selasa (16/3) jadwal sidang semestinya digelar merasa proses peradilan eks pimpinan FPI itu berjalan tidak adil.
"Ini bisa memicu perasaan ketidakadilan semakin besar, diperlakukan tidak adil. Jadi harusnya menurut para ahli hukum. Hukum yang sama, kasus yang sama dengan perlakuan hukum berbeda itu namanya disparitas," ujarnya.
Baca juga: Jadi Sarang Prostitusi, Ini Penampakan Hotel Cynthiara Alona di Tangerang: Masih Ada Tulisan Buka
Baca juga: Sempat Ditunda karena Pandemi Covid-19, Wagub DKI Ariza: Insya Allah Formula E Digelar 2022
Baca juga: Epidemiolog Kritik Pedas dan Ungkap Bahaya Keluarga Dewan Tangerang Selatan Dapat Vaksin Covid-19
Neno menilai aparat gabungan harusnya membolehkan simpatisan Rizieq Shihab masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena rangkaian sidang Rizieq terbuka untuk umum.
Pun Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah memfasilitasi warga untuk bisa mengawal jalannya sidang lewat siaran live streaming YouTube lewat youtube.com/c/PNJAKTIM.
"Mereka ini karena cinta kepada keadilan, cinta kepada Habib Rizieq datang dan ada haknya untuk bisa masuk. Tapi kenyataan tidak bisa masuk, bahkan pengacara tidak bisa masuk," tuturnya.
Mobil Water Cannon Hingga Kawat Berduri Siaga di Pengadilan
Pengamanan sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3) diperketat.
Tak hanya menambah jumlah personel gabungan, dua mobil water cannon disiagakan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tepatnya di sisi kanan dan kiri gerbang utama.
Terlihat kawat berduri pun ditempatkan mengelilingi area Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang ditunjuk Mahkamah Agung (MA) mengadili perkara Rizieq Shihab.
Baca juga: 1.849 Polisi Siaga Jelang Sidang Dakwaan Rizieq Shihab di PN Jaktim, Simpatisan Diimbau Tak Datang
Skema pengamanan ini berbeda dengan sidang pembacaan dakwaan Rizieq pada Selasa (16/3) yang merupakan jadwal sidang semestinya tapi ditunda menjadi Jumat (19/3).
Pada Selasa (16/3) saat sekitar 100 simpatisan Rizieq datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak ada pengerahan mobil water cannon, penempatan kawat berduri.
Jumlah personel Polri yang dikerahkan berjaga di sekitar Pengadilan pun tidak sampai 1.000, beda dengan Jumat (19/3) yang ditingkatkan hingga mendekati 2.000 personel.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang pembacaan dakwaan pada Jumat (19/3) meliputi lima dari total enam berkas perkara terkait Rizieq.