Bukan Cuma Pengendara, Operasi Knalpot Bising di Depok Juga Bakal Sasar Para Penjual
Tak hanya menyasar pengendara yang menggunakan knalpot bising, polisi juga bakal merazia para penjualnya dalam rangka operasi knalpot bising.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Septiana
Total, sudah ada puluhan kendaraan roda dua yang terjaring operasi ini lantaran menggunakan knalpot non standar alias racing.
“Hari pertama kurang lebih sebanyak delapan pelanggar, hari kedua mendapat laporan ada di angka sembilan, hari ketiga 18, dan hari ini (keempat) masih berlangsung ya,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP M Andi Indra Waspada, pada wartawan, Jumat (19/3/2021).
Indra menjelaskan, sesuai dengan diskresi kepolisian, pihaknya menahan kendaraan para pelanggar ini untuk memberikan efek jera.
“Tentu, jadi sekali lagi tujuan kita petugas adalah dalam rangka untuk memberikan efek jera kepada pelanggar yang mana ketika kita menemukan secara hunting di lapangan kemudian kita temukan dan kita amankan,” katanya.
Baca juga: Eks Tenaga Kontrak Pertamina Terlibat Pencurian 21 Ton BBM di Perairan Tuban, 4 Pelaku Masih Buron
“Kemudian efeknya adalah sepeda motor kita tahan dengan catatan apabila yang bersangkutan ingin menggantikan barang buktinya berupa STNK dengan SIM maka petugas kami di lapangan ya menyampaikan kepada si pelanggar untuk menggantikan knalpotnya dengan yang standar,” timpalnya lagi.
Terakhir, Indra berujar bahwa operasi knalpot bising ini masih akan terus berlangsung beberapa hari kedepan, dan respon dari masyarakat pun cukup positif atas kegiatan ini.
Baca juga: Penemuan Potongan Kaki di Perumahan Japos Tangsel Dalam Kondisi Utuh, Saksi: Dilakban Kaya Paket
Baca juga: Cynthiara Alona Tahu Hotelnya Jadi Sarang Prostitusi, Polisi Amankan 3 Tersangka: Termasuk Muncikari
“Karena memang sudah kita bisa lihat di beberapa media sosial juga banyak sekali masyarakat yang menilai positif untuk kegiatan ini,” pungkasnya.