Identitas Perempuan Gaun Merah di Video Syur Berdurasi 3 Menit Terungkap, Lokasi di Bogor

Sebuah video perempuan gaun merah di Bogor yang merupakan video asusila viral di media sosial.

Editor: Suharno
Tribunnews.com
Sosok perempuan gaun merah di video asusila berdurasi 3 menit 18 detik yang viral di media sosial diduga di kota Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah video perempuan gaun merah di Bogor yang merupakan video asusila viral di media sosial.

Rekaman video syur berdurasi 3 menit 18 detik ini diketahui dilakukan di dalam salah satu kamar hotel wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dalam video yang tersebar tersebut, pasangan dimana sang wanita bergaun merah itu diduga dengan sengaja merekam tindakan asusila itu menggunakan ponsel. 

Rekaman itu memperlihatkan seorang perempuan gaun merah tengah berada di lobi hotel untuk melakukan check in kamar.

Setelahnya, perempuan gaun merah tersebut menuju kamar hotel yang telah dipesan dan diikuti oleh pria yang merekam video ini.

Sesampainya di kamar, mereka berdua pun langsung melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Hingga video tersebut viral, belum diketahui siapa identitas kedua pasangan asusila tersebut.

TONTON JUGA:

Untuk menyelidiki dan mengungkap kasus video asusila perempuan gaun merah di Bogor itu, Polda Jabar akan menurunkan tim Cyber-nya.

Baca juga: Meski Ada 1.700 Pelatihan di Kartu Prakerja, Namun 5 Pelatihan Ini Paling Diminati, Tambah Kemampuan

Melansir dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait adanya video tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengecekan mengenai kebenaran video itu.

"Kami akan cek," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: Aksinya Geser Kursi Krisdayanti Agar Dekat dengan Aurel Viral, Ashanty Cerita Kisah Haru di Baliknya

Erdi mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar terkait munculnya video tersebut.

"Kita akan koordinasi dengan Ditreskrimsus." katanya.

Baca juga: Anggota Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dilarang Masuk ke Pengadilan, Neno Warisman Meradang: Tak Adil

Hal senada dikatakan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas. Menurut AKP Handrean, pihaknya belum bisa memberikan komentar banyak soal kabar video asusila yang beredar ini.

"Kita masih cek dulu," kata AKP Handreas saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (17/3/2021).

Setelah melalui penyelidikan, pemeran video asusila perempuan gaun merah berdurasi 3 menit 18 detik yang viral di Bogor akhirnya terungkap.

Baca juga: Sebelum Dinikahi Atta, Aurel Hermansyah Konsultasi Program Anak Kembar ke Dokter Kandungan

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi sudah mengantongi indentitas kedua pemeran di video asusila tersebut.

"Saat ini sudah diketahui, siapa-siapa yang melakukan adegan video itu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (18/3/2021).

Meski begitu, Kepolisian belum bisa mengungkap nama pemeran video asusila tersebut karena tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Nama dan orangnya sudah diketahui mohon doanya dalam waktu dekat akan kita ungkap. Sekarang masih dilakukan pencarian mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan sampaikan," katanya.

Akibat video tersebut, pemeran disebut telah melanggar Undang-Undang Pornografi yakni memproduksi konten pornografi dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun pidana penjara serta denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Selain UU Pornografi, pemeran juga bisa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang Penyebaran Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved