Muffest 2021 Hadir Secara Hybrid dengan Spirit Memulihkan Industri Fesyen Muslim di Masa Pandemi

MUFFEST 2021 yang mengusung tema “Recovery for Fashion Industry” diharapkan dapat menciptakan suatu gerakan yang kuat dalam membangkitkan semangat

Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Indonesian Fashion Chamber (IFC) bersama Dyandra Promosindo selaku Professional Exhibition Organizer (PEO) kembali menghadirkan perhelatan MUFFEST 

Para pelaku industri fesyen muslim tentunya menyambut baik MUFFEST 2021 sebagai salah satu solusi atas masalah yang dihadapi di masa pandemi. Seperti yang diungkapkan oleh Fashion Designer Deden Siswanto, “Sebagai fashion designer dan pelaku usaha, di masa pandemi ini, kita dituntut untuk dinamis agar bisnis dapat terus bergerak. Dengan berbagai cara, kita berusaha mencari celah, supaya usaha tetap berjalan. Kita harus berkreasi memberikan warna yang berbeda sesuai kebutuhan saat ini. Memang tidak mudah, perlu waktu dan proses. Dengan kehadiran MUFFEST dapat memberikan kesempatan bagi kami untuk bisa bergerak, saling bantu, bersaing dengan sehat, dan saling mempromosikan."

Fashion Designer Itang Yunasz yang turut menampilkan koleksinya dalam MUFFEST 2021 menyatakan, MUFFEST salah satu agenda fesyen tahunan sebelum memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri yang sangat ditunggu oleh pecinta mode muslim di tanah air maupun pelaku fesyen universal.

"Seperti yang kita ketahui, di Indonesia, kekuatan bisnis sandang adanya saat festival Ramadan dan Idul Fitri karena banyak yang membutuhkan pakaian baru. Tepat sekali MUFFEST tetap hadir di masa pandemi sebagai tempat bagi designer muslim Indonesia untuk memasarkan produknya dan mengadakan kontak bisnis secara langsung serta bersilaturahmi dengan kolega maupun loyal customer,” ujarnya.

MUFFEST mengajak seluruh pihak, mulai dari media, akademisi, komunitas, asosiasi mode, desainer, UMKM, pemerintah, dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mendukung pemulihan industri fesyen muslim nasional, antara lain dengan giat mempromosikan, memperkenalkan, dan menggunakan produk fesyen muslim dalam negeri.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved