Sidang Rizieq Shihab
Sidang Dakwaan Rizieq Shihab, Mobil Water Cannon Hingga Kawat Berduri Siaga di Pengadilan
Pengamanan sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Berkas nomor 224 perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas.
Alex menyebut pihaknya sudah melakukan geladi bersih sidang virtual Rizieq pada Kamis (18/3) guna mencegah adanya gangguan koneksi internet terulang.
"Kami sudah melakukan perbaikan terhadap jaringan-jaringan (Internet) maupun audionya. Mudah mudahan tidak ada lagi kendala. Kendala sekecil apa pun kita minimalisir agar tidak terulang kembali (gangguan teknis). Mari doakan aja biar kita lancar semua," tuturnya.
Baca juga: 1.849 Personel Polri Akan Diterjunkan Dalam Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Besok
Alex mengatakan Majelis Hakim perkara kasus tes swab di RS UMMI Bogor juga sudah memerintahkan JPU menghadirkan Rizieq Shihab secara virtual pada Jumat (19/3/2021).
Pasalnya pada sidang Selasa (16/3) sebelum dakwaan dibacakan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) walk out dari ruang Bareskrim Polri lokasi dia mengikuti sidang virtual.
"Sudah memerintahkan (JPU) untuk menghadirkan terdakwa di persidangan dan terdakwa tidak ada mengenal kata walk out. Kalau dia walk out ya engga ada sidang lah. Tapi kalau pengacara karena dia memang kemerdekaan nya belum diramapas dia bisa meninggalkan," lanjut Alex.
(TribunJakarta/Indah/Bima)