Penemuan Potongan Kaki Manusia

IDI Tangsel Jelaskan Proses Amputasi Bagian Tubuh: Diserahkan Ke Keluarga

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tangerang Selatan (Tangsel) buka suara tentang proses amputasi hingga penyerahan bagian tubuh ke keluarga.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Penemuan potongan kaki di pinggir jalan samping Masjid Jami' An Ni'mah Perumahan Japos, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (19/3/2021) pagi. 

Seyogianya, Imbar mengatakan, bagian tubuh hasil amputasi dikubur dengan layak.

Jika penguburan dilakukan di tempat pemakamanpun harus tercatat di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta).

"Dan keluarga yang normal otaknya, pasti ke Perkim kan. Dia tidak bisa ujuk-ujuk ke pemakaman, saya mau tanam kaki suami saya, dia pasti daftar register kan," ujarnya. 

Jikapun anggota tubuh yang diamputasi tidak diterima pihak keluarha, pihak rumah sakit juga harus menguburkannya bekerja sama dengan Dinas Perkimta.

"Kalau dia serahkan ke rumah sakit pasti ada serah terima  lagi itu. Serah terimanya dengan kamar mayat. Pertanyaannya adakah rumah sakit yang bekerja sama dengan Perkim, enggak ada," ujarnya.

Imbar bahkan memastikan, jika hasil amputasi diserahkan ke pihak rumah sakit, tidak akan dibuang sembarangan seperti pada kasus penemuan kaki di atas.

"Kalau rumah sakit, keluarha tidak mau menerima, dia mesti berurusan dengan pemakaman, tidak mungkin dibuang gitu, entar dimakan binatang," pungkas Imbar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved