Bantuan Langsung Tunai yang Digemari Ibu-ibu Segara Cair, Segera Siapkan KTP untuk Daftar BLT Ini

Untuk bantuan langsung tunai atau BLT yang digemari emak-emak atau ibu-ibu segera cair, yakni BLT UMKM.

Editor: Suharno
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah 

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca juga: Misteri Penumpang Pesawat Positif Covid-19 dan Buat Pebulutangkis Indonesia Mundur dari All England

Cara Dapat BLT UMKM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca juga: Kisah Ibu Jalani Operasi Caesar saat Kebakaran, Pakai Senter di Ruangan Gelap, Jahitan Belum Kelar

Wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved