Ikuti Arahan Jokowi, Gubernur Anies Akan Perpanjang PPKM Mikro

PPKM mikro di DKI Jakarta bakal kembali diperpanjang Gubernur Anies Baswedan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA
Ilustrasi. PPKM mikro di DKI Jakarta bakal kembali diperpanjang Gubernur Anies Baswedan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di DKI Jakarta bakal kembali diperpanjang Gubernur Anies Baswedan.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota.

Ia menyebut, perpanjangan PPKM mikro di ibu kota mengikuti ketentuan yang dibuat pemerintah pusat.

Adapun pemerintah pusat telah menetapkan perpanjangan pemberlakukan PPKM mikro hingga 5 April 2021 mendatang.

Baca juga: Aurel Ungkit Kenangan Pahit Tinggal di Ruko, Anang Hermansyah dan Krisdayanti Kompak Bereaksi Ini

"Mudah-mudahan hari ini nanti pak gubernur ajan mengeluarkan perpanjangan PSBB," ucapnya, Senin (22/3/2021).

Selama penerapan PPKM mikro di ibu kota, politisi Gerindra mengklaim, penularan Covid-19 di ibu kota bisa dikendalikan.

Baca juga: Berikut Susunan Pemain Bhayangkara Solo FC Vs Borneo FC

Hal ini terlihat dari tingginya angka kesembuhan yang mencapai 96 persen dan rendahnya angka kematian yang hanya berkisar di angka 1,7 persen.

Kemudian, penambahan kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta juga mulai melandai.

Baca juga: Jelang Ramadan 1442 H, Bagaimana Hukumnya Berkumur dan Gosok Gigi di Siang Hari?

"Kita bersyukur tidak masuk lagi dalam zona merah, angka kesembuhan masih di 96,4 persen dan angka kematian masih di 1,7 persen," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Meski penyebaran Covid-19 diklaim terkendali, Ariza meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ungkap Hubungan Raffi Ahmad dengan Pedangdut: Palsukan Nama di HP Tapi Keciduk Nagita

Khususnya terkait penerapan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun, dan menjaga jarak aman.

"Kita jaga perkemhangan yang sudah semakin baik ini dan kita akan terus tingkatkan vaksin di semua fasilitas kesehatan dan jajaran yang ada," kata dia.

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari

"Bahwa ini diperpanjang 23 Maret sampai 5 April," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Cara Mengecek Hasil SNMPTN 2021, Berikut Link Pengumuman SNMPTN serta 28 Link Miror

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved