Oknum Polisi yang Terlibat Keributan dengan Anggota Ormas di Kafe Koljem Cilincing Diperiksa Propam

Oknum polisi terlibat keributan dengan anggota ormas di Kafe Stadium sudah diperiksa Propam

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW di lokasi penyegelan 24 kafe remang-remang, kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Seorang oknum polisi terlibat keributan dengan anggota ormas di Kafe Stadium, kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (22/3/2021).

Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, oknum yang merupakan anggota Polair itu sudah diperiksa Propam.

"Jadi itu kesalahpahaman di kafe antara oknum polisi dengan ormas. Untuk oknum polisinya sudah kita serahkan ke Propam Polair," kata Eko saat dikonfirmasi.

Meski begitu, Eko tidak memerinci siapa identitas oknum tersebut maupun asal satuannya.

Baca juga: Anies Baswedan Salat Subuh di Masjid Nurul Abrar, Ini Foto-fotonya

Di sisi lain, terkait kasus penganiayaan yang terjadi, hingga kini anggota ormas yang mengalami luka-luka usai dipukuli belum mengajukan laporan.

Polsek Cilincing akan membuka diri jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

Baca juga: Rumah Mewah Kebon Jeruk Berhias Lampu Kristal, Ini Kesaksian Sekuriti dan Obrolan Pemilik dan Kuli

Baca juga: Wanita Penghuni Kafe di Kolong Jembatan Cilincing Panik saat Polisi Dobrak Pintu

"Untuk pihak ormasnya kita sarankan itu haknya untuk melaporkan, tidak dilarang. Karena semua hukum di mata masyarakat sama, apalagi polisi juga sekarang kan kalau melanggar pakai pidana umum juga," kata Eko.

Diberitakan sebelumnya, puluhan kafe remang-remang di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, disegel.

Penyegelan ini dilakukan imbas dari adanya keributan diduga antara anggota ormas dan oknum kepolisian di salah satu kafe, Senin (22/3/2021) dini hari tadi.

Pantauan TribunJakarta.com, tim gabungan dari Tiga Pilar Kecamatan Cilincing dikerahkan dalam giat penyegelan ini.

Tim dari anggota Polsek Cilincing, Satpol PP Kecamatan Cilincing, hingga prajurit Koramil Cilincing mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran terhadap kafe-kafe yang masih buka.

Kemudian, kafe-kafe tersebut disegel menggunakan garis polisi maupun garis kuning Satpol PP.

Terakhir, petugas juga memasang stiker penutupan sementara pada pintu masuk masing-masing kafe.

Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW mengatakan, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya menerima laporan bahwa kafe-kafe di kolong jembatan tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.

Baca juga: Sarang Prostitusi Online, Hotel Alona Disegel Hingga Batas Waktu Yang Tidak Diketahui

Baca juga: Sudah 20 Hari Berjalan, Vaksinasi Covid-19 Guru di Tangerang Selatan Belum Rampung

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved