Temukan Pekerja Migran Ilegal Bisa Berangkat, Kepala BP2MI Cium Permainan Oknum Petugas Imigrasi
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan keresahannya soal dugaan perdagangan manusia yang dilakukan oknum petugas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah telah menerapkan kebijakan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke-21 negara di Timur Tengah, antara lain ke Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya dan Pakistan.
Kemenaker terus melakukan pembenahan terhadap sistem penempatan dan perlindungan TKI dengan mengeluarkan berbagai regulasi, termasuk terbitnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Permanaker tersebut memberikan aturan ketat terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).
Kemenaker juga membuat program pemberian sanksi berupa pencabutan surat izin pengerahan (SIP) TKI jika terbukti melakukan pelanggaran.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, menyampaikan keresahannya soal dugaan perdagangan manusia yang dilakukan oknum petugas.
Hal ini karena masih terjadi pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke sejumlah negara.
Bahkan, muncul sejumlah kasus TKW di Indonesia mengalami masalah di negara tempatnya bekerja,
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pun melakukan investigasi dan mencium adanya oknum petugas imigrasi yang meloloskan calon tenaga kerja berangkat ke luar negeri.
Pihaknya pun bakal melaporkan hal itu ke Presiden Joko Widodo.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya sudah mencium aroma kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum petugas.
Dimana ia menyebut Tenaga Kerja Wanita (TKW) kerap dikirim melalui bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda.
"Saya sudah pegang informasi dan datanya, dan di dua bandara itu yang kerap dijadikan untuk pengiriman tenaga kerja ilegal," katanya, Sabtu (20/3/2021).
Benny, dengan upaya yang dilakukan oknum petugas Itulah, yang membuat pengiriman TKW masih terus terjadi.
Pasalnya, mereka pun memasang tarif agar bisa meloloskan tenaga kerja berangkat, satu orang dibanderol Rp2 juta.
"Datanya sedang saya kumpulkan, dalam waktu dekat saya akan laporkan temuan ini ke bapak presiden. Karena di tengah moraturium, masih ada saja oknum yang bermain," ujarnya.