Dirlantas Polda Metro Jaya Beberkan Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Dipotret Kamera ETLE

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkap pelanggaran lalu lintas yang akan dipantau kamera ETLE

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkap pelanggaran lalu lintas yang akan dipantau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau kamera tilang elektronik portabel.

"Untuk ETLE mobile, ini kepada mereka yang melakukan pelanggaran seperti kecepatan, berpindah lajur atau ugal-ugalan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya di acara Launching ETLE Nasional, Selasa (23/3/2021).

Adapun pelanggaran lainnya, dikatakan Sambodo, seperti melawan arus juga akan terdata melalui ETLE yang ditempatkan di dasbor mobil petugas.

"Bagi masyarakat melewati bahu jalan, surat cinta akan sampai ke rumah melalui ETLE mobile," ujarnya

"Sementara untuk pelanggaran lain, masih ada petugas yang berjaga seperti kecelakaan lalu lintas," lanjut Sambodo.

Sambodo mengatakan kecanggihan ETLE mobile yang dimiliki di antaranya bisa menangkap pergerakan kendaraan berupa foto dan video.

"Yang kemudian dibawa ke back office, lalu kemudian dilihat videonya, mana yang memenuhi pelanggaran kemudian dicocokkan dengan database. Jika sama, maka langsung dikirimkan suratnya," katanya.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Dimulai saat Tahun Ajaran Baru  

Baca juga: Sempat Tertinggal, Madura United Mampu Membalikkan Keadaan untuk Kalahkan PSS Sleman

Baca juga: Formula E Batal Digelar di Monas, Pemprov DKI Masih Mencari Lokasi Baru Sebagai Sirkuit

244 Titik

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbaru, yang tersebar 244 titik di 12 wilayah Polda di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa kamera yang terpasang itu bagian dari program ETLE nasional yang digagas dalam masa kepemimpinannya.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan launching secara nasional di tahap pertama ini. Di 12 wilayah Polda ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama ini," kata Jenderal Sigit di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Ia menyampaikan kamera yang telah terpasang pada hari ini masih tahap pertama.

Ke depannya akan dipasang kamera ETLE lebih banyak lagi di jalan raya.

"Ke depannya akan terus kita kembangkan sehingga bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi. Termasuk nanti akan kita kembangkan ke seluruh wilayah perkotaan baik di kota madya ataupun kabupaten," jelas dia.

Terkait dengan wilayah yang belum dipersiapkan ETLE secara statisioner, Sigit mengatakan akan dipersiapkan ETLE secara mobile.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved