Keributan Oknum Polisi dan Anggota Ormas Berujung Penyegelan 24 Kafe di Koljem Cilincing

Insiden keributan antara seorang oknum polisi dengan anggota ormas berujung penyegelan 24 kafe remang-remang di kolong jembatan, Cilincing, Jakut.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Puluhan kafe remang-remang di kawasan kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, disegel, Senin (22/3/2021) - Insiden keributan antara seorang oknum polisi dengan anggota ormas berujung penyegelan 24 kafe remang-remang di kolong jembatan, Cilincing, Jakut. 

Dari foto yang beredar di pesan singkat, saat mendatangi Mapolsek Cilincing, terlihat anggota ormas tersebut mengalami luka memar hingga berdarah di bagian wajahnya.

"Luka di bagian wajah," kata Eko.

Diperiksa Propam

Oknum polisi yang terlibat keributan dengan anggota ormas di kafe kolong jembatan sudah diamankan.

Baca juga: Pria Ini Teriak Keliling Kampung dengan Baju Penuh Darah, Karung Putih Bawaannya Buat Warga Menjerit

Diketahui, yang bersangkutan merupakan anggota Polair dan saat ini sudah diperiksa oleh Propam.

"Jadi itu kesalahpahaman di kafe antara oknum polisi dengan ormas. Untuk oknum polisinya sudah kita serahkan ke Propam Polair," kata Eko.

Meski begitu, Eko tidak memerinci siapa identitas oknum tersebut maupun asal satuannya.

Di sisi lain, terkait kasus penganiayaan yang terjadi, hingga kini anggota ormas yang mengalami luka-luka usai dipukuli belum mengajukan laporan.

Polsek Cilincing akan membuka diri jika ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Untuk pihak ormasnya kita sarankan itu haknya untuk melaporkan, tidak dilarang. Karena semua hukum di mata masyarakat sama, apalagi polisi juga sekarang kan kalau melanggar pakai pidana umum juga," kata Eko.

Baca juga: Nisfu Syaban Sebentar Lagi, Ini Keistimewaan Bulan Syaban dan Sederet Amalan yang Dianjurkan

Berujung penyegelan 24 kafe

Imbas dari adanya keributan tersebut, 24 kafe yang ada di kolong jembatan RW 08 Kelurahan Cilincing disegel.

Kemarin siang, tim dari anggota Polsek Cilincing, Satpol PP Kecamatan Cilincing, hingga prajurit Koramil Cilincing mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran terhadap kafe-kafe yang masih buka.

Kemudian, kafe-kafe tersebut disegel menggunakan garis polisi maupun garis kuning Satpol PP.

Terakhir, petugas juga memasang stiker penutupan sementara pada pintu masuk masing-masing kafe.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved